Surabaya, rakyatjelata.com - Dalam waktu dekat sesuai aturan perundangan undangan dirut PDAM Surabaya Arief Wisnu Cahyono akan mengambil alih pengelolaan air di perumahan perumahan mewah. Wacana ini di sambut gembira Paguyuban Warga Citraland (PAWACITRA) karena seringkali air bersih di jadikan alat intimidasi pengembang terhadap warganya. Demikian menurut Eddy Tarmidi widjaja ketua PAWACITRA.
Sabtu, 23 Juli 2022.
Baca Juga: Survei PRC: Khofifah Perkasa di Pilgub Jatim 2024
Pengambil alihan ini bukannya tidak mendasar. Dirut PDAM telah mengambil langkah besar untuk mengambil keputusan tersebut. Pasalnya unit pengelolaan air bersih itu adalah bagian dari PSU (Prasarana Sarana Utilitas) dan FASUM & FASOS (Fasilitas Umum & Fasilitas Sosial) adalah aset negara menurut undang undang. Tentu saja tindakan ini patut di berikan aplaus.
Baca Juga: Anak DPR RI Pembunuh Pacarnya!! Ini Modusnya....
Eddy Tarmidi juga menyebutkan, "Terkait adanya upaya sekelompok kecil warga yang menolak air bersih di kelola oleh PDAM Surabaya pada perumahan Citraland, menurut Eddy ini adalah upaya melawan hukum karena bunyi pasal 33 UUD 45 kita jelas sekali." Terangnya.
Bahkan baru baru ini Eddy juga menjelaskan adanya upaya penggalangan dukungan dari sekelompok warga. "Sempat ada upaya yang diduga telah melakukan penggalangan dukungan warga untuk menolak PDAM dalam mengambil alih pengelolaan air bersih di perumahan elit. Kalau mereka melakukan itu ya silahkan saja keluar dari indonesia jika menentang UUD 45." Tegas Eddy.
Baca Juga: Menjelang Pemilu 2024!! Walikota Eri Cahyadi Perpesan "Tetap Seduluran"
Hingga berita ini di turunkan, pihak PDAM masih belum memberikan tanggapan secara terbuka. (*)
Editor : Admin Rakyatjelata