Pandangan Camat Balben Berbeda Dengan Pegiat Anti Korupsi JCW

avatar Rakyat Jelata

SiDOARJO,rakyatjelata.com - Camat Balongbendo Achmad Farkan Jazuli, S.STP.MM menanggapi polemik Desa Seketi dan Watesari berkenaan perbedaan klaim status kepemilikan jalan paving menuju TPST Desa Seketi, Selasa, 06 Desember 2022.

Farkan dihubungi awak media melalui sambungan WhatsAppnya menyatakan bahwa selama jalan itu difungsikan untuk masyarakat umum tidak ada masalah meskipun kedua belah pihak ada perbedaan klaim mengenai status kepemilikan jalan tersebut.

Baca Juga: Sidoarjo Raih Penghargaan Kabupatèn / Kota Layak Anak

Pembangunan atau proyek pavingisasi selama difungsikan jalan untuk kepentingan umum dan bermanfaat untuk masyarakat lainnya saya kira tidak ada masalah, apalagi jalan tersebut bisa digunakan oleh siapapun, , kan jalan itu juga bisa digunakan untuk warga desa lain,terkecuali contoh jalan ke makam yang hanya digunakan untuk warga desa itu sendiri, jelas Farkan yang menjabat Camat Balongbendo sejak Juli 2021.

Farkan juga mengatakan selaku pembina pemerintah desa hanya bisa memberikan arahan dan mengingatkan kepada kepala desa agar persoalan yang terjadi di desa tersebut maupun antar 2 desa agar diselesaikan dengan duduk bersama karena desa itu sendiri mempunyai wewenang untuk menyelesaikan masalah desanya sendiri sesuai otonomi desa.

Saya hanya bisa memberi saran dan mengingatkan agar kedua desa tersebut bisa duduk bersama, sedangkan media selaku mitra yang berperan sebagi control sosial, saya sangat berterimakasih sekali atas kritikan dan masukan yang nantinya bisa menjadi introspeksi bagi kita semua demi kemajuan Kecamatan Balongbendo,ujarnya.

[caption id="attachment_72956" align="alignnone" width="700"]        Jalan Paving Menuju TPST Desa Seketi[/caption]

Selain itu Farkan juga menginfokan bahwa Pemerintah Desa Seketi sudah dihubungi dan diberikan arahan untuk membahas polemik tersebut dengan pemerintah desa Watesari.

Saya sudah hubungi Kades Seketi agar membahas masalah itu dengan Watesari, dan dalam waktu dekat,saya harap kedua desa tersebut bisa duduk bersama membahas masalah status jalan itu,katanya.

Pernyataan Camat Balongbendo malah berbeda pandangan dengan Pegiat Anti Korupsi sekaligus Ketua Umum Java Corrupcion Watch (JCW) Sigit Imam Basuki, ST dimana dalam berita sebelumnya mengatakan pavingisasi jalan menuju TPST Seketi,kalau status jalan masih belum jelas tidak boleh dibangun menggunakan anggaran negara ,contoh tanah milik pribadi apalagi tanah tersebut diduga milik desa lain.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Gelontor Insentif Dan Honor 190 NAKES serta 10.558 Kader POSYANDU

Kalau pihak desa atau terkait tetap melaksanakan pembangunan tersebut, terus Laporan Pertanggung Jawabannya (LPJ) berbunyi gimana? Jelas Inspektorat menolak LPJ tersebut,tegasnya.

Sigit sekali menekankan supaya pihak terkait (Camat dan BPN) segera menyelesaikan polemik pavingisasi antar 2 desa yang pembangunannya sudah selesai tersebut agar semua pihak terhindar dari jeratan hukum. Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa ada perbedaan sikap antar dua kepala desa dalam menanggapi pavingisasi jalan menuju TPST Seketi yang lokasinya tepat di tapal perbatasan antar dua desa yaitu Seketi dan Watesari.

Dalam pernyataannya kepada awak media Kepala Desa Seketi Totok Sugono Rohman menyampaikan bahwa status kepemilikan jalan menuju TPST Seketi tersebut milik Desa Seketi.

Punya Seketi semua itu,singkat Totok saat dikonfirmasi awak media Minggu,31 Oktober 2022.

Baca Juga: Peringati 1 Muharram Cak Endik Ganjare' Wong Sidoarjo Gelar Pengajian Umum 

Pernyataan Totok berbanding terbalik dengan Pemerintah Desa Watesari yang diwakili oleh Kepala Desa A.Rofiq .

Batas jalan ada ditengah tengah mas,jadi jalan itu milik 2 desa,tegas Rofiq.

(Bersambung/Tim)

Editor : heri

Berita   

Akhmad Adi Sugiarto Resmi Jabat Kasi Intel Kejari Karawang

Kejaksaan Negeri Karawang menggelar acara serah terima jabatan (Sartikab) antara Akhmad Adi Sugiarto SH.MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel di Kejari Subang, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya SH.MH, yang dipindah tugas…