SURABAYA | rakyatjelata.com - Dalam upaya memperkuat demokrasi di Surabaya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya dengan sebuah agenda penting. Mereka mendorong agar "Kotak Kosong" segera di kampanyekan. Keinginan ini sebagai bentuk kepedulian MAKI untuk dapat memperjelas legitimasi keberadaan kotak kosong di tengah masyarakat. Calon yang tidak bergambar ini harus lebih disosialisasikan kepada masyarakat agar semua bisa memahami pilihan yang di depan mereka.
Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satrio, menyoroti dua poin penting dari hasil audiensi mereka dengan KPU. Salah satunya adalah usulan KPU Kota Surabaya yang akan disampaikan ke KPU RI, yaitu menghadirkan dua kursi saat debat calon—satu untuk pasangan calon dan satu untuk kotak kosong.
Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-78 Polres Karawang Bersama KPU Menggelar Fun Day
"Ini menarik karena KPU dan MAKI memiliki semangat yang sama, yakni meningkatkan partisipasi masyarakat, meskipun ada pilihan kotak kosong," kata Heru.
Heru menegaskan bahwa KPU, sebagai penyelenggara pemilu, memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang menyeluruh kepada masyarakat, termasuk menjelaskan bahwa memilih kotak kosong merupakan hak konstitusional. Dalam pertemuan tersebut, MAKI juga menyatakan kesiapan untuk menjadi pemantau Pilkada Surabaya secara independen.
"Kami akan membentuk tim pemantau Pemilu dalam 1-2 hari ke depan dan berkoordinasi dengan KPU Surabaya serta KPU Jawa Timur. Pemantauan ini akan bersifat independen," ujar Heru.
Menurutnya, tujuan pemantauan ini adalah memastikan hasil dari pilihan kotak kosong terjaga dengan baik, karena selama ini saksi hanya tersedia untuk pasangan calon yang maju.
"Kami ingin memastikan suara kotak kosong tidak tercecer," tambahnya.
Baca Juga: Tindak Cepat Untuk Pemasangan APK Yang Dipaku, Sukarni Meminta Maaf
MAKI juga berencana melakukan sosialisasi ke masyarakat, terutama di kampung-kampung, bahwa kotak kosong bisa menjadi pilihan dalam pemilu. "Akan ada 1-2 kali kampanye besar, tetapi fokus utama kami adalah melakukan sosialisasi secara masif ke masyarakat," jelas Heru.
Heru berharap gerakan ini dapat mencegah dominasi calon tunggal dalam pemilu di masa depan. Menurutnya, keberadaan calon tunggal berpotensi dimonopoli oleh oligarki politik dan mencerminkan kegagalan partai politik dalam menghadirkan kader terbaik, meskipun ada aliran dana bantuan politik yang besar. "Ini adalah kegagalan partai politik dalam mencetak kaderisasi, yang akhirnya memunculkan calon tunggal," ungkapnya.
Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno, menyambut baik kedatangan MAKI dan memandangnya sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024. "Kehadiran MAKI mencerminkan semangat partisipasi masyarakat dalam menjaga marwah pelaksanaan Pilkada 2024," kata Soeprayitno.
Baca Juga: Komisi II DPR hingga KPU Rapat soal Putusan Penundaan Pemilu Rabu Depan
KPU juga telah melakukan sosialisasi terkait pemilihan dengan satu pasangan calon, dengan penekanan bahwa baik kotak kosong maupun pasangan calon adalah pilihan yang sah bagi masyarakat. "Kami sudah melakukan sosialisasi dan akan terus berlanjut setelah persetujuan desain surat suara," jelas Soeprayitno.
Terkait mekanisme debat, KPU Surabaya hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis, termasuk usulan dari MAKI mengenai penyediaan kursi untuk kotak kosong saat debat. "Kami akan sampaikan usulan tersebut ke pimpinan secara berjenjang," pungkas Soeprayitno.
Dengan semangat menjaga demokrasi yang inklusif, MAKI berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya Pilkada dan mendorong partisipasi masyarakat secara aktif, terutama dalam hal memilih kotak kosong. (Ki/Red)
Editor : Admin Rakyatjelata