KARAWANG | rakyatjelata.com - Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA), Prof. Dr. H. Ade Maman Suherman, S.H., M.Sc, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbudristek. Pendandatanganan PKS yang diikuti lebih dari seratus lebih perguruan tinggi negeri dan swasta bertujuan untuk mempersiapkan peserta Program Pendidikan Profesi (PPG) yang berasal dari calon guru dan peserta PPG untuk guru tertentu.
Demikian dikatakan Prof. Dr. H. Ade Maman Suherman, usai melakukan penandatanganan PKS di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (24/09/2024). Menurutnya, program PPG menjadi hal penting untuk mendongkrak kompetensi serta mengasah keterampilan mengajar para guru dan calon guru. “Kemampuan untuk mengajar para guru menjadi kompetensi utama di sekolah. Program PPG juga menjadi tolok ukur apakah seorang guru sudah memenuhi standarisasi kualifikasi sebagai guru yang professional atau belum berdasarkan Undang-undang,” ujar Rektor, yang didampingi Dekan FKIP Prof. Dr. H. Sutirna, M.Pd.
Baca Juga: 3 Mahasiswa Unsika Boyong 3 Juara di Event Internasional
Menurut Dekan FKIP Prof. Dr. H. Sutirna, M.Pd, menyebutkan Kerjasama yang dilakukan Unsika dengan Dirjen GTK sebagai komitmen agar penyelenggaran PPG di Unsika mendapatkan mutu terbaik. “Kita tahu tahun 2024 ini fakultas kami menerima sekitar 600 mahasiswa khusus untuk PPG calon guru. Sedangkan untuk PPG guru tertentu sudah menerima sebanyak 219 mahasiswa,” ujarnya, ketika dihubungi Rabu, (25/09/2024).
Baca Juga: Pelantikan ASN di Unsika, Enam Dosen Menempati Fungsional Ahli
Menurut Prof Sutirna, perbedaan antara PPG guru tertentu dan PPG calon guru terletak pada status kepegawaian dari peserta PPG tersebut di sekolah masing-masing. “Kalau PPG guru tertentu itu mahasiswanya berasal dari para guru yang sudah mengabdi di sekolah. Sedangkan, PPG calon guru yaitu mahasiswa yang baru lulus S1 Kependidikan dan sudah lulus dalam mengikuti seleksi PPG yang diselenggarakan Dirjen GTK,” ujarnya menjelaskan.( red)
Editor : hendro