Bojonegoro rakyatjelata.com - Tim Pembina Samsat Bojonegoro yang terdiri atas PT Jasa Raharja, Satlantas Polres Bojonegoro dan UPTDPP Samsat Bojonegoro gelar Sosialisasi Kewajiban Dan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
Pelaksanan dan sosialisasi di gelar di pendopo Kecamatan Sukosewu dengan terbuka, dan dihadiri 14 Desa yang ada di Kecamatan Sukosewu. Rabu (24/7/2024)
Dalam kesempatan tersebut, Camat Sukosewu, Helmi memberi sambutan awal menyampaikan agar para undangan menyampaikan ke warga warga agartaat bayar pajak.
"Selaku Warga Negara supaya ikut membayar pajak Kendaraannya karena catatan wajib pajak perdesa menurun " ungkapnya.
Berikutnya, Hendra selaku PLT Kasi penagihan dan pembayaran beserta Kasi PDPP SamsatTeguh Waloyo dan para stafnya. Diska, Agung, Herwin menghimbau agar warga sadar betul taat membayar pajak
"Setiap pengguna kendaraan bermotor Roda 2 maupun Roda 4 di mohon mobil dan lainya di mohon kesadarannya dan wajib untuk membayar pajaknya supaya lancar dan koperatif,"paparnya.
Kemudian, Saiful Anwar dari jasa Raharja Kabupaten Bojonegoro, yang punya wewenang melakukan atau mengeluarkan santunan kecelakaan dan mengeluarkan menyaksikan bahwa santunan kecelakaan bisyanya dari pajak yang di byaarkan masyarakat.
"Meninggal Rp 50 JT dan kecelakaan ringan atau patah Rp 20 JT akan tetapi korban atau yang di kemudikan wajib bayar pajaknya, makanya wajib bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor maupun mobil supaya menyadari untuk kepatuhannya membayar Pajak"ungkapnya.
Terakhir dari Polres Bojonegoro yang di wakili Kanit Residen Ipda Arif menambahkan soal beberapa poin bagi pengguna kendaraan bermotor seperti masyarakat harus selektif membeli motor bekas.
" Pihak Samsat bisa mendeteksi dari plat nomor sehingga di larang mengerubah nomer rangka maupun nomer mesin karena banyak modus yang bisa merubah ataupun memindah nomer rangka maupun nomer mesinnya ,masyarakat apabila membeli mobil maupun motor supaya jeli dan bisa di cekan di Samsat terutama yang dari luar kota,sekarang udah di mulai operasi ofspatu operasi 24 jam guna antisipasi melengkapi surat - surat perlengkapannya mengemudi kendaraannya ' pungkasnya. (Kusmani)
Editor : arif