KARAWANG,rakyatjelata.com
Wartawan, Pewarta atau Jurnalis adalah profesi yang memiliki peran yang sangat penting dalam publikasi berita kepada masyarakat, sebagai bahan edukasi masyarakat melalui informasi yang dikemas dalam sebuah berita. Sehingga, bisa dikatakan bahwa profesi wartawan itu adalah sebuah profesi yang mulia.
Hal itu tertuang dalam Pasal 1 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yaitu wartawan adalah seseorang yang memiliki kegiatan jurnalistik secara teratur. Kegiatan yang dilakukan oleh wartawan adalah mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan berita up to date kepada masyarakat melalui media massa, baik elektronik maupun cetak.
Namun, terkadang ada sebagian oknum yang dengan sengaja menghina profesi mulia seorang wartawan. Bahkan, oknum tersebut dengan arogan dan sombongnya melakukan penghinaan dengan melontarkan kata-kata yang tidak pantas dan tidak enak untuk didengar.
Seperti halnya yang dialami oleh Nendi Wirasasmita, selaku Pemimpin Perusahaan atau Direktur Utama dari media online dutapublik.com, yang diduga kuat mendapat penghinaan dari oknum Ketua Ormas FPMI (Forum Perlindungan Migran Indonesia) Kabupaten Karawawng, yaitu H. E, pada Senin (27/2) sekira pukul 22.00 WIB, bertempat di Mapolsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar.
Kami pengurus DPP INPERA kabupaten Karawang,menyayangkan pernyataan HR yang menyebut "wartwan Oteng Oteng" itu bentuk penghinaan profesi kami,Ucap Iswanto Pengurus DPP INPERA kabupaten Karawang
Kami berharap kejadian penghinaan profesi wartawan jangan sampai terulang kembali di kemudian hari, dan pihak pihak yang merasa ada ketersinggungan saat wartawan melakukan publikasi,kami berharap tidak dengan membalas menghina profesi wartawan,terkait dugaan penghinaan profesi wartawan kalaupun akan menempuh jalur hukum yang berhak adalah media online duta publik,harapan kami pihak inisial HE untuk duduk bersama saling memaafkan
Dikutip dari media online Duta Publik.Com ini Kronologis nya "Malam itu saya sedang melakukan liputan giat Polsek Lemahabang tentang penyaluran bantuan untuk korban bencana angin puting beliung. Setelah saya selesai menerbitkan berita, saya duduk sambil ngopi. Tak lama, datang HE bersama istrinya. Saat bersalaman, HE ngomong ngatain saya bilang "Ngapain ada di sini Oteng-Oteng?" dengan nada sinis, disaksikan dan didengar oleh orang yang ada di situ," ungkap Nendi Wirasasmita.
Dikatakan Nendi Wirasasmita, setelah mendengar ucapan H.E yang dianggap menghinanya, Nendi Wirasasmita tidak langsung menimpalinya dikarenakan HE dan istrinya menuju ke ruangan Unit Reskrim.
"Saya heran, tiba-tiba HE ngomong kayak gitu. Apa maksudnya? Padahal HE itu usianya lebih tua dari saya loh. Seharusnya HE lebih bijak dalam bicara. Tapi kok malah seperti itu mulutnya gak dijaga kalau ngomong,"
Setelah H.E dan istrinya keluar dari ruangan Unit Reskrim, lanjut Nendi Wirasasmita, dirinya menanyakan maksud dan tujuan kata "Oteng-Oteng" yang dilontarkan oleh H.E.
"Saat saya tanya maksudnya apa ngatain saya "Oteng-Oteng", HE menjawab, kenapa emangnya? Terserah saya dong! Hak saya! Itu ucapan yang keluar dari mulut si Entang dengan arogan dan sombongnya, sambil meninggalkan Mapolsek Lemahabang,"
Nendi Wirasasmita menyayangkan sikap dan ucapan HE yang dianggapnya telah menghina dirinya yang berprofesi sebagai wartawan.
"Saat HE saya tanya maksud dan tujuan ngomong "Oteng-Oteng", di situ ada Kanit Reskrim Pak Kardi yang kebetulan sedang ngobrol bareng saya. Hal ini akan saya diskusikan dengan tim divisi hukum media saya, untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Karena bagaimana pun, baju saya adalah dutapublik.com, jika ada yang menghina profesi saya, berarti semuanya ikut dihina," (Red)
Editor : Admin Rakyatjelata