Nataru di Bojonegoro, Kapolres: Kita Jalankan Aturan Pemerintah

avatar Rakyat Jelata

Rakyat Jelata Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia meminta, dalam pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), petugas harus bisa memastikan masyarakat tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) covid-19. Hal tersebut yang di sampaikan Kapolres  saat memimpin Rakor pengamanan Nataru bersama pihak - pihak Terkait yang dilaksanakan di Gedung AP I Rawi Polres Bojonegoro pada Senin (20/12/2021) siang. Kapolres menjelaskan, hal itu harus di laksanakan sebagai bentuk tindak lanjut Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. "Sejalan dengan adanya varian baru Covid -19 Omicron di Indonesia, maka kita harus tetap menjalankan arahan pemerintah tentang pelaksanaan protokol kesehatan yaitu 5M,"ujarnya. Lanjut Kapolres, meskipun Bojonegoro saat ini telah masuk pada assessment PPKM Level 1 (capaian vaksinasi), akan tetapi perlunya mengantisipasi adanya euforia masyarakat yang berdampak peningkatan kasus Covid-19. "Serta kita harus mengingatkan, karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 dan terdapat varian baru omicron, sehingga sosialisasi prokes secara ketat dan percepatan vaksinasi harus terus kita lakukan,"Jelasnya. Dalam kesempatan itu, Kapolres juga meminta kepada para pengurus gereja untuk mensosialisasikan Standard Operating Procedure (SOP) terkait pelaksanaan ibadah kepada para jemaat. Arp Fals

Editor : Admin Rakyatjelata