Muh Hamzah Ketua LBH BARAK Indonesia Akan Dampingi Terkait insiden Penyerangan Pengacara Nasrun Hantaturi

avatar Rakyat Jelata

KARAWANG-rakyatjelata.com Penyerangan oknum pengacara di Desa kemiri,membuat Ketua LBH Barak Indonesia angkat Bicara,pasalnya sangat menciderai profesi pengacara. Yang dilakukan oknum pengacara tersebut terhadap Nasrun Hantaturi, adalah bentuk premanisme yang tidak mesti dilakukan oleh seorang pengacara. Dan Viralnya penyerangan oknum pengacara berinisial S kepada Dewan Pembina DPC Peradi Karawang membuat geram praktisi hukum yang ada di kabupaten Karawang, setelah Ketua Peradi DPC Karawang kini giliran Ketua LBH Barisan Rakyat Indonesia Muh. Hamzah. Hamzah menilai tindakan yang dilakukan oleh oknum Pengacara tersebut sangan mencederai profesi Pengacara. "Ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik profesi pengacara, sebagai sesama profesi seharusnya saudara S jangan menyerang secara pisik kan masih bisa secara argumentasi kalo memang tidak suka, " ucap Hamzah Sikapi hal demikian lanjut Hamzah dan rekan rekan di LBH Barak Indonesia akan bantu dan dampingi Nasrun dalam proses hukum yang melaporkan oknum pengacara S yang telah menyerangnya secara pisik. "Kami akan kawal dan dampingi abang Nasrun untuk memproses S di Polres karawang," tegasnya Seperti diketahui Nasrun telah melaporkan oknum pengacara S ke Polres karawang dengan no Laporan : LP/B/259/II/2022/SPKT/POLRES KARAWANG JAWA BARAT.Dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk cepat memproses laporanya,ungkapnya.@di

Editor : Admin Rakyatjelata