Monumen Pers Surabaya Terancam Musnah, Arek Suroboyo Wajib Melestarikan

avatar Rakyat Jelata

Foto : Monumen Pers Surabaya dokumen rakyatjelata.com


SURABAYA,rakyatjelata.com - Bangunan yang berdiri sejak 1900 menjadi toko menyediakan aneka kebutuhan bernama "Simpangsche Bazaar". Kemudian tahun 1928 beralih fungsi "Toko Nam" memiliki nama lengkap NV Handel Maatschppij. Menjual barang provision end draken (P&D), serta barang kelontong. Gerai milik Sarkies bersaudara ini, tepat di depan toko menjadi tempat koordinasi Arek-arek Suroboyo sebelum menyerang Belanda.

Singkat cerita tahun 1938 bangunan dirombak berganti nama "Toko Kwang", namun diambil alih oleh JepangĀ  sehingga gedung mulai dikosongkan.

Pada tanggal 1 September 1945 berdiri Kantor Berita Indonesia oleh para wartawan pribumi. Namun selang beberapa bulan tepatnya November, kantor tersebut tercerai berai karena pada masa itu terjadi peperangan cukup sengit.

Dari situlah Bung Tomo dapat menggelorakan semangat para pejuang, arek -- arek Suroboyo melalui pidato emosionalnya. Yang mungkin kita saat ini sering mendengar gema suara nya, atau melihat foto dokumentasi Bung Tomo dengan Payung sedang berpidato. Setelah Kondisi aman tahun 1960, Kantor Antara Indonesia Pindah ke kediaman Wiwiek. Mengalami beberapa kali perpindahan akhirnya tahun 2007 berada di Jalan Kombes Pol Mohammad Duriyat No. 41 A-B Surabaya.

Monumen berwarna kuning gading yang memiliki 2 lantai kini sudah beralih fungsi karena berdiri di atas tanah perusahaan milik swasta dan tersisa monumennya saja di bagian depan.

Akhirnya saksi bisu perjuangan pers hanya tersisa monumennya saja, dan yang jarang orang mengerti akan kisahnya, bangunan ini di tempati oleh pria bernama Zaenal Karim, sudah dua puluh tahun lamanya Zaenal menempati bangunan itu sebagai ruang pribadinya sehingga siapapun secara etika harus menemui Zaenal karena terlebih dahulu jika ingin melihat atau mengenang sekarang Monumen Pers kebanggaan Arek Suroboyo tersebut.

Sejak saat itu membuat Boeng Zaenal Karim sapaan akrabnya di kenal sebagai guru kunci Monumen Tersebut. Namun berjalannya waktu bangunan bersejarah ini telah berubah menjadi sebuah Kantor. Tak tahu asal mulanya, tiba tiba saja Monumen Pers yang katanya milik semua warga Surabaya dan menjadi kebanggan insan Pers saat ini di Klaim menjadi milik perseorangan. Tanpa tembusan sebagai legalitas tempat ini kini berubah menjadi kantor dan cafe di dalamnya.

Mengingat zaman sekarang bangunan Vintage sedang digandrungi oleh kaum millenial. Konsep ini memang sangatlah tepat. Bahkan hal ini pernah di rembug dan di rencanakan oleh solidaritas Wartawan Surabaya untuk menjadi Icon wisata yang tak lepas dari sejarah kewartawanan tempo dulu. Saat itu rekan rekan Solidaritas Wartawan Surabaya sedang memperingati 7 hari Almarhum Azyumardi Azra Ketua Dewan Pers yang telah berpulang.

Momentum itulah menjadi konsep timbulnya rencana agar Monumen Pers tetap menjadi sebagai Museum Pers yang isinya adalah sebagai Galeri serta ruang pamer untuk segala karya jurnalistik yang di hasilkan pada saat pertempuran kala itu. Namun sayang, konsep itu berubah total hingga saat ini telah menjadi sebuah kantor milik sebuah media.

Menurut Kiki Kurniawan Monumen Pers adalah kebanggan bersama, yang mana seharusnya pemerintah kota hadir dan bersama seluruh elemen masyarakat ikut serta merawat tempat ini. Ada lain keberadaan cak Zaenal yang sudah menempati tempat ini tetap saja kita berikan apresiasi. Agar dirinya di beri wewenang untuk merawat atau menjadi penjaga Monumen Pers. Tetapi dengan catatan bahwa segala keputusan yang berkaitan dengan keberlangsungan Monumen tersebut harus melalui musyawarah yang melibatkan seluruh elemen yang memiliki kepentingan dalam hal ini Disbudpar dengan Team Cagar Budaya setelah itu pihak pwmwrintah kota mengajak kepada semua lembaga Pers serta organiaasi KBT seperti PPM, FKPPI yang akan di libatkan dalam proses pelestarian cagar budaya yang berbentuk Monumen Pers ini. Selain itu akan menjadi hal yang menarik jika vintage menjadi sebuah konten kreatif dan pembelajaran masa depan dari sejarah masa lalu," ujar Kiki kepada awak media.

Mengenai penyebutan Ex Monumen Pers yang di luncurkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan serta Pariwisata beberapa waktu lalu telah mencederai perasaan insan Pers khususnya rekan rekan wartawan yang ada di Surabaya. Berdasarkan undangan Dinas Kebudayaan Kepemudaan Dan Olahraga Serta Pariwisata pada tanggal 14 Desember 2022 dengan Nomer Surat 005/11866/436.7.16/2022 yang mengundang atas Hal Kepada Forum KomunikasiPemilik/Pengelola/Petugas/Jagabanginan/ Cagar Budaya se-Surabaya.

Adapun undangan tersebut pada hari Sabtu 17 Desember 2022 bertempat di ruang 201 dan 202 Gedung Lantai 2 Jl Tunjungan No 1-3 Surabaya. Ada apa Monumen Pers yang masih berdiri di anggap sebagai Ex. Apakah pemerintah kota memiliki wacana akan merubah area atau bangunan Monumen tersebut menjadi nama lain, atau karena fungsinya sudah tidak lagi menjadi Monumen Pers sehingga pemerintah kota menilik adanya anomali tersebut. Tentu saja ini menyisakan sebagian pertanyaan yang ada di masyarakat. Apakah gedung itu akan berubah pemilik atau bagaimana?

Melihat adanya kelestarian Monumen Pers Surabaya ini sudah tidak lagi sesuai dengan harapan insan Pers, seharusnya seluruh elemen masyarakat terutama para lembaga Pers yang ada di Surabaya bertindak cepat. Apalagi PWI Jawa Timur sudah mengetahui status Monumen Pers saat ini. (Bersambung)

Red

Editor : ida

Berita   

Akhmad Adi Sugiarto Resmi Jabat Kasi Intel Kejari Karawang

Kejaksaan Negeri Karawang menggelar acara serah terima jabatan (Sartikab) antara Akhmad Adi Sugiarto SH.MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel di Kejari Subang, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya SH.MH, yang dipindah tugas…