LSM Laskar NKRI Kecamatan Tempuran Pertanyakan Izin Lingkungan Gudang Penjemuran Yang Diduga Pemiliknya Orang Asing

avatar Rakyat Jelata

KARAWANG,rakyatjelata.com - Gudang penjemuran yang berada didesa Tanjungjaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, dipertanyakan perizinannya sama LSM Laskar NKRI Kecamatan Tempuran, Minggu 12 Februari 2023

Mendengar pengaduan masyarakat setempat, ketua DPC LSM Laskar NKRI Kecamatan Tempuran bersama jajarannya mendatangi gudang penjemuran, Kamis Februari 2023.

Baca Juga: Oknum Yang Mengaku Timses Wagub Jabar Akan Dilaporkan Para Kades Ke Polda Jabar

Ketua DPC LSM Laskar NKRI Kecamatan Tempuran sapaan Upas bersama awak media kami akan kawal terus dan pertanyakan perizinannya terutama izin lingkungan, karena hasil laporan kordes kami gudang penjemuran tersebut belum menempuh izin lingkungan. Ucapnya

Ketua Upas juga akan pertanyakan ke kantor kecamatan tempuran yang membidangi perizinan .Kami hanya bantu penegak Perda atau muspika kecamatan tempuran agar para pengusaha yang ada diwilayah kecamatan tempuran tertib.Tegas Ketua Upas

Baca Juga: Di Duga Proyek Yang di Kerjakan CV RA Manggala Menyimpang Dari Aturan Bidang Jalan Jangan Diam Saja

Terpisah Kadus Ajat atau Kadus setempat saat dikonfirmasi terkait gudang penjemuran ,membenarkan kalau gudang tersebut memang belum mengurus izin lingkungan,karena belum ada berkas yang masuk ke saya,dan saya siap di pertanggung jawabkan.Ucap Kadus Ajat

Dikonfirmasi MP kecamatan tempuran via whatsap juga membenarkan ,pihak kecamatan belum ada berkas dari desa Tanjungjaya untuk mengurus perizinan alias gudang tersebut belum ada izin

Baca Juga: As SDM Polri Tegaskan Pengungkapan Kasus Penipuan di Karawang Bentuk Komitmen Berantas Calo-KKN

Pengelola gudang penjemuran memberikan kesempatan untuk LSM Laskar NKRI Kecamatan Tempuran,untuk datang kembali setelah pengelolah datang.

@di

Editor : ida