LMP Minta Intel Kejari Karawang Dan BPK Awasi Kegiatan Normalisasi di Tempuran, Untuk Antisipasi Keluarnya SPK Susulan

avatar Rakyat Jelata

KARAWANG,rakyatjelata.com - Sejak hari Senin, 20 Februari 2023, ramai pesan berantai berupa konten video soal kegiatan normalisasi pengerukan lumpur sungai di Dusun Tempuran 1, Desa Tempuran, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.

Pasalnya, proyek normalisasi tersebut langsung diterjunkan tiga alat berat, berupa Excavator. Padahal, seperti yang publik ketahui, untuk kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), belum ada yang dimulai. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Karawang juga belum ada yang mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK).

Baca Juga: Kabid Penmad Kementerian Agama Jawa Barat Keluarkan Edaran larangan Jual Buku LKS

Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), Andri Kurniawan, pada saat dikonfirmasi untuk diminta pendapatnya perihal masalah tersebut, dengan nada santai mengatakan, "Mungkin itu kegiatan suka rela dari perseorangan, bukan yang nantinya dibayar oleh APBD? Karena jika kegiatan yang dibiayai oleh APBD, tentunya harus menggunakan tahapan prosedur yang benar. Baik tahapan waktu, administrasi dan lain sebagainya," Sabtu, (25/02/2023).

"Selama tidak ada SPK, apa lagi plang proyek dengan logo OPD mana pun, tidak bisa dikatakan sebagai proyek curi start. Artinya, bisa disimpulkan, Dinas terkait tidak tahu menahu. Sebab prosedur OPD dalam memerintahkan kerja, harus berdasarkan bukti administrasi. Selama tidak ada bukti administrasi, berarti Dinas tidak terlibat," Jelasnya.

Andri juga berharap, "Semoga saja itu merupakan kegiatan suka rela, bukan yang pada akhirnya minta SPK susulan, untuk kemudian minta dibayar oleh APBD. Kalau benar itu kegiatan suka rela, semua pihak harus berterima kasih pada relawan yang menghibahkan financial, tenaga, dan waktunya,"

Baca Juga: Oknum Yang Mengaku Timses Wagub Jabar Akan Dilaporkan Para Kades Ke Polda Jabar

Namun pada saat dipertanyakan, bila mana pada akhirnya ada SPK susulan dari Dinas terkait Andri dengan tegas mengatakan, bahwa ada ketidak beresan.

"Untuk mengantisipasi hal itu, dalam hal ini LMP akan segera membuat surat permohonan pengawasan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Tinggal kita serahkan bukti dokumen photo dan visual videonya, beserta alamat lokasi kegiatannya," Ujarnya.

Baca Juga: Di Duga Proyek Yang di Kerjakan CV RA Manggala Menyimpang Dari Aturan Bidang Jalan Jangan Diam Saja

Masih kata Andri, "Mudah - mudahan tidak seperti yang dicurigai, dan sekali lagi saya harapkan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan suka rela dari relawan. Saya pun memiliki keyakinan, Dinas terkait tidak akan bertindak konyol, dengan mengeluarkan SPK susulan, untuk kemudian dibayar oleh APBD II Karawang,"

Diakhir statementnya, Andri menegaskan, "Ya kita lihat saja nanti, sambil kita buat langkah antisipasi dengan membuat surat permintaan pengawasan kepada BPK dan Kejaksaan. Jika tidak ada halangan, pekan depan suratnya kita sampaikan kepada kedua lembaga tersebut,"(Ecin)

Editor : ida