Lelaki Dupak Masigit Timur Diringkus Polsek Krembangan, Ini Kasusnya

avatar Rakyat Jelata

SURABAYA,rakyatjelata.com - Gara-gara WiFi lelaki yang berinisial J (27) beralamat di jalan Dupak Masigit Timur Surabaya diringkus Unit Reskrim Polsek Krembangan. Tersangka di tangkap di rumahnya jalan Dupak Masigit Timur Surabaya. Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto, menyampaikan tersangka ini melakukan perbuatan tidak menyenangkan di sertai pengancaman dengan senjata tajam jenis clurit. Sabtu (24/9/2022) Polisi menangkap J dari laporan korban MM (49) pemilik Warkop MM dijalan Tambak Asri Bawah Tol Surabaya pada hari Minggu tanggal 26 Agustus 2022 skj 04.00 wib, karena merasa tidak nyaman dan terancam jiwanya karena di ancungi clurit oleh tersangka. Setelah polisi mendatangi TKP dan mengantongi identitas tersangka langsung kejalan Dupak Masigit guna melakukan penangkapan . Tanpa melakukan perlawanan J akhirnya ditangkap dan diamankan 1 buah senjata tajam jenis clurit ukuran kurang lebih 40 cm. J ditegur oleh MM dan M (49) untuk keluar dari warkop dan berhenti bermainan handphone (HP) yang mana memakai jaringan WiFi dikarenakan warkop sudah tutup. Tersangka emosi terhadap korban karena tersinggung saat itu juga J mengambil clurit dan mengancam. Jelas AKP Sudaryanto "Dari pengakuan tersangka kesehariannya selalu membawa clurit hanya untuk berjaga jaga bila terjadi sesuatu terhadap dirinya". Ucapnya. id@

Baca Juga: Survei PRC: Khofifah Perkasa di Pilgub Jatim 2024

Editor : ida

Berita   

Akhmad Adi Sugiarto Resmi Jabat Kasi Intel Kejari Karawang

Kejaksaan Negeri Karawang menggelar acara serah terima jabatan (Sartikab) antara Akhmad Adi Sugiarto SH.MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel di Kejari Subang, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya SH.MH, yang dipindah tugas…