LBH GMBI Distrik Karawang akan Membuka Laporan Polisi ke POLRES Karawang dan Mabes POLRI, Terkait Pembokaran Pasar di Lahan Tanah Eks PJKA Rengasdengklok

avatar Rakyat Jelata

KARAWANG,rakyatjelata.com - LBH GMBI Distrik karawang Polisikan pemborong pembokaran pasar di lahan tanah eks. PJKA Rengasdengklok, Minggu 8 Januari 2023.

Tim LBH GMBI Distrik karawang dan perwakilan pedagang pasar Rengasdengklok mendatangi lokasi kios kios pasar lokasi lahan tanah eks. PJKA yang mulai di bongkar secara paksa oleh Pemda Karawang melalui pemborong yang di tunjuk.

Baca Juga: Satreskrim Polres Karawang Ungkap Penadah Barang Hasil Curian

Menyikapi kejadian ini tim LBH GMBI Distrik karawang menyayangkan tindakan sepihak dari Pemda Karawang yg sama sekali tidak menghormati proses hukum di Pengadilan Negeri karawang, selain itu bahwa kios kios yg dibongkar tersebut bukan hanya sebatas objek sengketa di PN Karawang, akan tetapi bahwa kios ini juga merupakan aset milik pedagang yg di bangun secara swadaya dan mandiri di fasilitasi oleh CV Aneka Tehnik sekitar tahun 1980.

Baca Juga: Gedung SPKT dan Gedung ETLE Poles Karawang, Diresmikan Kapolda Jawa Barat

Bahwa tindakan pemborong dan pengawas di lapangan semua mengaku atas SK dari Pemda karawang.Menindak lanjuti peristiwa pembongkaran kios kios pasar eks PJKA Rengasdengklok tim LBH GMBI Distrik karawang berencana besok Senin tanggal 9 Januari akan membuka laporan polisi ke POLRES Karawang dan Mabes POLRI dengan dugaan perbuatan pengrusakan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di indonesia.

Baca Juga: Warga Dusun Pasar Dua Desa Cilamaya Kecamatan Cilamaya Wetan Resah Rawan Maling

Dengan upaya hukum ini pedagang melalui LBH GMBI Distrik karawang berharap kepada aparat kepolisian baik di Karawang maupun Jakarta agar bisa penegak hukum menegakan hukum dan memberi keadilan kepada semua pihak yang sedang berperkara.UngkapMuh Hamzah. SH.(red)

Editor : ida

Berita   

Pemkot Surabaya Tambah Unit Kios TPID di Lima Pasar Tradisional

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menambah jumlah warung tekan (Wartek) inflasi di pasar tradisional. Wartek atau yang lebih dikenal dengan nama Kios TPID itu kini juga ada di Pasar Kembang, Pasar Gubeng Masjid, Pasar Banjar Sugihan, Pasar Gayungan…