SURABAYA,rakyatjelata.com – Copet di tempat Taman Hiburan Pantai Kenjeran Surabaya tertangkap basah warga, pencopet yang berhasil mengambil 1 ponsel (HP) segera diamankan.
Al (42)tahun, Pria warga Dukuh Kejiwon, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Jawa Tengah yang kos di Jl. Kedurus, Surabaya, saat melakukan aksinya layaknya pengunjung pantai.
Saat melakukan aksinya AL memanfaatkan kondisi lokasi yang sangat ramai pengunjung, setelah mendapatkan targetnya AL ikut berjalan berdesak desakan dan mengambil secara perlahan Hp milik korban AS (33)tahun warga Panjang Jiwo Tenggilis Mejoyo Surabaya dari saku celana korban pada hari Sabtu (1/1/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Anggota Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama anggota yang sedang melaksanakan kegiatan patroli mendapatkan laporan dari warga bahwa terjadi suatu tindak pidana pencurian di area THP Kenjeran, dan langsung menuju TKP anggota Unit Resmob langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kini AL dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat pasal 363 KUHPidana.
Reporter : Ida