Kunjungi ANRI, LaNyalla Lengkapi Data untuk Kembalikan UUD ke Naskah Asli

avatar Rakyat Jelata

JAKARTA,rakyatjelata.com - Perjuangan mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli untuk kemudian disempurnakan lewat adendum terus dilakukan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Data-data pun terus dilengkapi, termasuk dengan mengunjungi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jl Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

LaNyalla yang datang didampingi Anggota DPD RI Bustami Zainudin, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan para Kabiro DPD RI, diterima langsung Kepala ANRI Imam Gunarto dan jajarannya.

Baca Juga: Silaturahmi dengan Kapolda Jatim, Ketua DPD RI Bahas Pentingnya Kembali ke Sistem Negara Sesuai Pancasila

"Kedatangan kami ke sini dalam dalam rangka pelurusan sejarah. Sesuai perjuangan kami mengembalikan kontitusi bangsa ini ke UUD 45. Kita sengaja hadir ke ANRI untuk melengkapi data pendukung naskah akademik yang kita buat," kata LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan sudah lama berbicara tentang kembali ke UUD 45 naskah asli. Meski sudah punya data, LaNyalla merasa kurang afdhol jika tidak melihat dokumen-dokumen asli.

"Makanya saya sengaja datang ke ANRI supaya bisa melihat bukti-bukti otentik perjalanan bangsa ini. Baik salinan, risalah rapat sidang BPUPKI, PPKI maupun pertemuan-pertemuan para tokoh perintis kemerdekaan. Dari situlah kami bisa merasakan suasana kebatinan yang sebenarnya. Tentu selain sebagai data pelengkap, hal ini akan menambah kekuatan kami dalam berjuang," tuturnya.

Ditambahkan LaNyalla, DPD RI juga memerlukan data maupun dokumen yang berkaitan dengan proses Amandemen Konstitusi yang terjadi pada tahun 1999 hingga 2002.

"Kita ingin tahu apa di benak para pelaku amandemen saat itu melalui risalah-risalah sidang di MPR, mengapa bisa mengubah total rumusan para pendiri bangsa menjadi konstitusi baru," tuturnya.

LaNyalla juga berharap mendapatkan dokumen proses lahirnya negara ini. Yaitu perpindahan kekuasaan dari para Raja dan Sultan Nusantara kepada Republik Indonesia. Sebab menurut LaNyalla, secara formalnya perpindahan kekuasaan saat Proklamasi, bukan dari penjajah ke Indonesia, tetapi dari kerajaan dan kesultanan Nusantara ke republik ini.

Baca Juga: Pengawasan Terhadap Campur Tangan LSM Asing dalam Pemilu dan Pilpres 2024 Perlu Diperkuat

"Kita perlu juga representasi dari raja Nusantara apakah ada atau tidak dokumen otentiknya. Kerajaan mana saja yang memindahkan kekuasaan ke Indonesia," imbuh dia.

Di sisi lain LaNyalla juga menekankan pentingnya pengelolaan arsip sebagai sebuah memori perjalanan bangsa. Dengan terdokumentasi dan terarsip dengan baik, generasi bangsa akan melihat betapa berlikunya bangsa ini berdiri dengan segala dinamika dan tantangan dari masa ke masa.

Oleh karena pentingnya pengelolaan arsip bagi bangsa, LaNyalla berharap Kementerian Keuangan menambah anggaran kepada ANRI supaya otoritas yang diberi mandat oleh negara untuk menyimpan arsip nasional itu berjalan semakin baik.

Sementara Kepala ANRI, Imam Gunarto, menyampaikan minimnya anggaran yang diterima. Untuk itu, ia meminta perhatian DPD RI agar hal tersebut bisa diteruskan ke kementerian terkait.

Baca Juga: Ketua DPD RI Apresiasi Sukses Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa di Pemprov Jatim

Menurut Imam, meski anggaran minimnya pihaknya tetap berusaha menyimpan karya kolektif bangsa ini dengan sebisa dan sebaik mungkin supaya bangsa ini tidak kehilangan memori.

"Sangat disayangkan, banyak arsip yang tidak tertata baik. Bahkan kami sebut saat ini darurat arsip, darurat sejarah dan darurat memori. Terutama hal ini terjadi di daerah. Banyak daerah yang tidak memperhatikan soal kearsipan. Kami mohon DPD RI sebagai representasi daerah bisa mendorong mereka semakin peduli soal arsip," ucapnya.

Berkaitan dengan data yang dibutuhkan DPD RI untuk kelengkapan kembalikan UUD 1945, ANRI siap menyediakan bahan yang dibutuhkan.

"Dokumen apa saja yang dibutuhkan beritahu ke kami, nanti akan kami carikan. Nanti bisa bareng-bareng dipilah dan diriset," tukasnya.(Ki/*)

Editor : ida