Komisi II mengadakan Rapat Tentang potensi kenaikan pendapatan asli daerah,(PAD)

avatar Rakyat Jelata

Trenggalek Rakyat jelata.com Komisi II mengadakan Rapat Tentang potensi kenaikan pendapatan asli daerah,(PAD) Kabupaten Trenggalek Tahun 2022,dan di laksanakan di ruang aula lantai I Sekertariat DPRD Kabupaten Trenggalek, Kamis (13/01/2022). Ketua komisi II Mugianto mengatakan, bahwa hari ini mengadakan Rapat perdana, yang pertama perkenalan dari beberapa komisi II, yang perpindahan dari alat kelengkapan Dewan yang lain. "Sedangkan di beberapa tahun terakhir, dari PAD kita belum begitu menjanjikan dari, APBD kita yang kurang lebih 2 Triliyun,dan PAD kita masih baru masih di bawah angka 300 Miliyar,"Ucapnya Dari situ juga,bagaimana kita memacu dan memberi semangat kepada OPD penghasil, yang ada di Kabupaten trenggalek.untuk meningkatkan pendapatan dengan catatan, tidak mebebankan masyarakat Trenggalek. "Adapun potensi yang ada ini kita harus memanfaatkan,berbeda pula dengan daerah lain,kalau di Trenggalek potensi yang bisa di gali harus di kerjakan,dengan tujuan,Pariwisata yang belum di tarik Restribusi,bisa di tarik Restribusi."ungkapnya Untuk di sisi lain potensi-potensi di Trenggalek, ada seperti Pantai Cengrong,Pantai Mutiara,dan Pantai Konang dan itu sudah bisa di tarik Restribusi,dengan tujuan untuk menambah pendapatan di daerah pariwisata. "Sedangkan ada yang sudah masuk potensi lain, yang sudah di bahas di OPD tadi,ada juga beberapa OPD atau di sebut juga dengan petugas pungut.akan tetapi di setiap masing-masing OPD ada, dan harus di tingkatkan,"tegas Mugianto SDM kita harus di siapkan untuk menarik Distribusi itu,bisa tertib disiplin dan juga bisa maksimal,adapun di rumah sakit itu sendiri,mutu pelayanan kepada masyarakat itu harus di tingkatkan. Adapun Orientasi penyumbang pendapatan, akan tetapi pengelolahan Blud,itu sendiri jika di kelola dengan baik,pasti akan ada dampak domino di dalam Blud itu sendiri,Dan juga menambah jasa pelayanan, akan menambah semangat bagi para SDM yang bekerja di sana,dengan pelayananya yang lebih baik. " bukan hanya itu,Dengan di sisi lain, ada juga Bina marga,Perkim,pariwisata,dan di beberapa OPD penghasil,seperti di dinas PU restribusi pengendalian menara,sedangkan jumlah menara yang ada di trenggalek sudah cukup banyak,"imbuhnya adapun yang tidak punya izin IMB,dan secara otomatis tidak bisa menarik restribusi, pengendalian menaranya kalau tidak ada izin IMBnya, oleh sebab itu pihak satpol pp, harus mentertibkan,dengan OPD yang bersangkutan. "Sedangkan kalau memang tidak ada izin menara-menara yang beroprasi dan sudah berdiri sejak lama,itu harus di tertibkan,dan itu yang resmi,adapun yang tidak resmi kita harus membuat trobosan baru,dan satu tower ada beberapa operator itu juga harus di tertibkan, dan juga harus ada perbedaan,"tandasnya baru beberapa OPD kecil, seperti Didekporat Disnaker,dan tentunya masih ada tambahan regulasi untuk menangani restribusi itu sendiri,seperti pemanfaatan Gor,dan tahun ini seharusnya sudah bisa di manfaatkan . akan tetapi regulasinya belum ada dan oleh sebab itu,di sarankan oleh pemerintah daerah segera membuat Perbup,biar ada dasar hukum untuk memanfaatkan potensi itu. Adapun PDAM saat ini Mugianto berharap, PDAM itu bersifat sosial,akan tetapi kalau sudah di perusahaan daerah harus bisa membantu pendapatan daerah.dan oleh sebab itu kita butuh Direktur, yang punya visyoner dan fleksibel untuk menangani sebuah perusahaan. "sebagai potensi yang, ada bisa juga mendirikan pakbrik atau perusahaan air, dalam kemasan dan itu bentuk inovasi yang di bentuk oleh direktur, biar bisa mampu menambah pendapatan daerah,"tutupnya (ret/ag)

Editor : Admin Rakyatjelata