Kikis Penghalang Kemajuan Desa, Diskominfo Dorong PPID Wujudkan Desa Digital

avatar Rakyat Jelata

JEMBER, rakyatjelata.com - Salah satu penghalang kemajuan desa adalah lemahnya transparansi sehingga fungsi promosi, informasi dan kontrol kurang berjalan. Padahal pemerintah pusat telah mengeluarkan Undang-undang tentang transparansi publik sejak tahun 2008. Hal inilah yang ingin dikikis oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Pemkab Jember. Diskominfo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) seluruh desa di kabupaten Jember di Hotel Java Lotus, Senin, (23/5/2022). Tema Bimtek kali ini, Transparans, informatif, kolaboratif dan terbuka Dalam sambutannya, Kadiskominfo, Boby Arie Sandy, S.TP., M.Si mengatakan, keterbukaan publik sebagai hak asasi manusia. "Dasarnya adalah UU no.14/2008 Peraturan Komisi informasi no.1/2018. Desa sebagai badan publik dituntut untuk mengadakan informasi publik," ucap Boby. Atas dasar itu pihak Diskominfo perlu mengembangkan lebih luas lagi informasi desa yaitu dengan mempromosikan potensi desa. "Contohnya setiap desa bisa menyampaikan sejarah desa dengan bukti prasasti-prasasti yang ada," ungkap mantan Camat Gumukmas. Selain itu dengan adanya website desa, potensi lain lain seperti tempat wisata, adat istiadat dan UMKM kreatif saat ini bisa diupload di sana. Pada Bimtek operator PPID desa diikuti oleh 226 operator secara luring, 226 kades dan 226 sekdes secara daring. "Butuh suport political will dari pejabat desa," katanya. Para operator sebagian besar dari generasi milenial. Tetapi kadangkala mereka terkendala dengan pejabat desanya. "Mereka mampu namun suport konten atau materi tidak didapatkan," pungkas Kadiskominfo. [caption id="attachment_60065" align="alignnone" width="700"] Sekdakab, Ir Mirfano memberikan sambutannya pada pembukaan Bimtek[/caption] Sementara itu Sekdakab Jember, Ir. Mirfano mengatakan ada 3 prinsip dalam keterbukaan publik. "Ada Transparansi kedua Partisipasi dan Inovasi," ungkap Mirfano usai membuka Bimtek. Ia menguraikan cara mempersiapkan agar desa lebih cepat mengaplikasikan desa digital. Desa harus memiliki visi yang benar dan dimengerti oleh perangkat dibawahnya. [caption id="attachment_60066" align="alignnone" width="700"] Sekdakab Jember dalam sesi jumpa pers[/caption] " Pertama yaitu strategi. Desa menjadi organisasi digital dimana jantungnya adalah teknologi informasi dan data," terang Mirfano. Kedua, perubahan pola pikir (mindset), dimana data sebagai sahabat karib dan harus berpikir cepat. Ketiga, mengurangi efek negatif digital. Caranya dilawan dengan kejujuran dan berempati pada orang lain. Dan keempat pejabat desa harus lebih humanis dalam melayani warganya. Data di lapangan masih menyisakan sedikit persoalan. Di Jember masih ada 65 desa di 13 kecamatan tidak terjangkau sinyal (blank spot). Untuk itu Diskominfo akan menjalin kerja sama dengan pihak Telkom dalam waktu dekat. (Sigit)

Baca Juga: Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak

Editor : Admin Rakyatjelata