Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Jember Pastikan Ketersediaan Pupuk Subsidi Aman

avatar Rakyat Jelata

JEMBER, rakyatjelata.com - Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Jember, Ir Mirfano memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi anan. Ia minta petani untuk tidak kuwatir dan panik. "Kami pastikan stok pupuk tercukupi," kata Ir. Mirfano, Senin, (15/2/2022). Mirfanto juga meminta kepada para petani dan kelompok tani tidak ada lagi keluhan pupuk terkait kelangkaan pupuk subsidi. Jika masih ada petani yang belum terdaftar di E-RDKK segera komunikasi dengan penyuluh PPL. Petani atau kelompok tani tidak boleh memperjualbelikan pupuk subsidi kepada petani lain secara ilegal, tetapi petani langsung ke kios resmi. Kios resmi juga diminta tidak menjual pupuk yang mirip pupuk subsidi atau kandungannya tidak jelas. Apabila ada info tentang pupuk subsidi menyalahi aturan segera koordinasi dengan Muspika kecamatan setempat, ujarnya. Sampai tanggal 15 Februari 2022 total realisasi pupuk subsidi Urea 12.879 Ton, stok gudang penyangga 2.072 ton, ZA 1.068 ton stock gudang 3.384 ton, Sp 36, 80 ton, stock gudang 736 Ton, PHONSKA 5.734 ton, stock gudang 1.583 ton, Petroganik 1.893 ton , stock gudang 63 ton, PHONSKA OCA 1. 620 liter, stock gudang 2.592 liter. Hal senada juga disampaikan oleh ketua ADPI Kabupaten Jember H. Hari Purnama. Pihaknya siap menyalurkan pupuk subsidi di setiap kios-kios resmi untuk kebutuhan petani atau kelompok yang terdaftar di E-RDKK sesuai dengan ketentuan pemerintah. Distributor juga memastikan harga pupuk bersubsidi tidak ada kenaikan. Pupuk urea subsidi Rp 2.250,- per kilo , pupuk NPK Phonska subsidi Rp 2.300,- per kilo , pupuk ZA subsidi Rp 1.700,- per kilo ,pupuk SP 36 subsidi Rp 2.200,- per kilo . Di tempat terpisah Jumantoro Ketua HKTI Jember juga meminta agar pemerintah dalam membuat sistem dan aturan penyaluran pupuk subsidi tidak ribet (memberatkan) petani. Ia minta jangan hanya petani dituntut meningkatkan produksi Saprodi tapi pupuk subsidinya dibatasi, contoh pupuk ZA subsidi dan SP 36 masih sangat dibutuhkan petani untuk tanaman pangan dan hortikultura. Selisih harga pupuk subsidi dan non subsidi terlalu jauh sehingga saat petani kurang jatah (alokasi) pupuk subsidinya, terlalu mahal untuk beli pupuk non subsidi tak sebanding dengan hasil produksi pertanian yang harganya tak ada jaminan menguntungkan. (*/Sigit)

Baca Juga: Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak

Editor : Admin Rakyatjelata

Berita   

Akhmad Adi Sugiarto Resmi Jabat Kasi Intel Kejari Karawang

Kejaksaan Negeri Karawang menggelar acara serah terima jabatan (Sartikab) antara Akhmad Adi Sugiarto SH.MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel di Kejari Subang, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya SH.MH, yang dipindah tugas…