Kerinci Belum Berubah, Pungli di Kawasan Objek Wisata Masih Merajalela

avatar Rakyat Jelata

KERINCI-JAMBI, rakyatjelata.com,- Dari tahun ke tahun Kerinci masih saja begitu. Mulai dari zaman baholak hingga kini, persoalan pungli di sekitar kawasan objek wisata milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci masih saja menjadi momok yang mengerikan bagi pengunjung/ wisatawan dan bahkan masyarakat setempat. Dan anehnya lagi, pemerintah daerah seolah tak mau tau dan membiarkan pungli terjadi begitu saja dan bahkan makin merajalela. Akibatnya, aksi pungli masih terus terjadi dari tahun ke tahun, bahkan hingga saat ini dan secara terang- terangan, sebagaimana yang terjadi di kawasan Objek Wisata Danau Kerinci yang kini sedang viral dan hangat diperbincangkan. Pengendara yang melintas di jalan raya dipaksa membayar sejumlah uang jika ingin melintas, padahal mereka tidak berniat untuk masuk ke Objek Wisata Danau Kerinci, melainkan mereka hanya lewat saja, lagipula jalan tersebut merupakan jalan umum, bukan jalan pariwisata. Kini masyarakat Kerinci dan para pengendara menjadi resah dengan aksi pungli dan premanisme tersebut. Suasana liburan lebaran di Kerinci tidak asyik lagi. Dan tiket yang dijual untuk masuk ke Objek Wisata juga bukan tiket resmi dari Pemda Kerinci, melainkan tiket yang dibuat sendiri oleh pihak pengontrak, sehingga tarifnya bisa dibuat sesuka hati mereka. Hal itu jelas merupakan pelanggaran perda (peraturan daerah), dan pungli bisa berujung ke pidana (jika tiket benar- benar dipalsukan). Hal ini tentusaja menjadi catatan buruk bagi Dinas Pariwisata Kabupaten Kerinci, dan tentusaja akan turut mencoreng nama baik Bupati Kerinci yang sedang menjabat saat ini, yakni Adirozal, bupati dua periode di Bumi Sakti Alam Kerinci. Lantas, apa faktor yang mendorong terjadinya aksi pungli di kawasan Objek Wisata di Kerinci ?. Awak media ini mencoba menggali informasi. Dari berbagai sumber dan informasi yang berkembang, diduga bahwa pihak yang melakukan aksi pungli tersebut merupakan pihak yang melakukan kontrak kerjasama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Kerinci. Mereka diberi kewenangan untuk memungut karcis (tiket) masuk di Objek Wisata, dan tentunya mereka telah diberi beban untuk menyetorkan uang ke Kas Daerah dengan jumlah tertentu (bayar dimuka), sebagaimana yang disepakati di dalam naskah kerjasama tersebut. Dan karena nilai setoran tersebut cukup tinggi, maka mereka diduga menghalalkan segala cara untuk menghindari kerugian. Lalu, mengapa pemerintah daerah seolah membiarkan hal itu terjadi dari tahun ke tahun ?. Apakah Pemkab Kerinci (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) hanya lepas tangan begitu saja karena telah menerima PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari pihak pengontrak. "Pak, Kerinci ini sedang tidak baik- baik saja, kalau seperti ini malu kita pak" ujar salah seorang warga Kerinci yang mengaku sedang membawa rombongan wisatawan dari luar daerah ke Bumi Sakti Alam Kerinci. Untuk diketahui, ada lima objek wisata milik Pemkab Kerinci yang dikontrakkan pengelolaannya saat liburan lebaran Idul Fitri setiap tahunnya, yakni : Air Terjun Telun Berasap, Aroma Pecco, Air Panas Semurup, Pemandian Air Hangat Sungai Medang, dan Danau Kerinci. Dan rata- rata dari objek wisata tersebut menjual tiket masuk dengan harga yang berbeda. Pihak pengontrak tetap akan beralasan,'Kami telah bayar mahal, dan kami tidak mau rugi'. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci, Juanda Sasmita, ketika dihubungi via whatsapp mengatakan dirinya telah melaksanakan sidak ke Danau Kerinci bersama pihak kepolisian. "Kemarin kami sidak ke danau, mengingatkan pihak ketiga agar tdk mungut biaya terhadap masyarakat yg lewat, juga tarif masuk dan parkir harus sesuai dengan Perda" ujar Juanda via pesan Whatsapp, (5/4). (gh)

Editor : Admin Rakyatjelata