Kawasan Status Quo dan Perdamaian di Garis Tengah Selat Taiwan

avatar Rakyat Jelata

TAIWAN,rakyatjelata.com - Dengan mengadakan latihan militer tembakan langsung di sekitar Taiwan antara 4 hingga 7 Agustus tahun ini, China telah melanggar larangan ancaman atau penggunaan kekuatan di bawah hukum internasional. China seharusnya tidak boleh melanggar prinsip ini, yang dianggap jus cogens dalam yurisprudensi internasional. Karena perselisihan lintas selat harus diselesaikan dengan cara damai, Taiwan meminta negara-negara demokratis yang memiliki pemahamanan yang sama seperti Indonesia untuk mendesak China menahan diri untuk menghormati garis tengah Selat Taiwan dan mengamati status quo dan perdamaian di kawasan itu. Garis tengah Selat Taiwan berasal dari Perjanjian Pertahanan Bersama yang ditandatangani antara Taiwan dan Amerika Serikat pada 1950-an. Dalam beberapa dekade ini, telah membentuk garis batas untuk patroli udara dan angkatan laut militer dan operasi penegakan hukum Taiwan dan China, mencegah konfrontasi militer. Amerika Serikat, Jepang, dan anggota masyarakat internasional lainnya juga mengakui fakta ini. Garis tengah Selat Taiwan berfungsi sebagai landasan penting untuk memastikan perdamaian lintas selat dan regional ketika kedua belah pihak menahan diri untuk tidak melanggar atau melintasinya. Dalam rilis yang diterima Media rakyatjelata.com , Senin (26/9/2022) melalui TETO Surabaya perwakilan Taiwan di Indonesia Selain itu, garis tengah ini membentuk pilar dan simbol yang sangat diperlukan untuk menjaga status quo perdamaian di Selat Taiwan, dan area lain di kawasan tersebut. Sejak latihan militer Agustus lalu, China telah berusaha untuk memasukkan Selat Taiwan ke dalam yurisdiksinya dan secara sepihak mengubah status quo, sehingga mengancam keamanan, perdamaian, dan stabilitas di kawasan itu. Taiwan sekali lagi meminta para mitra di kawasan ini untuk menjaga realitas garis tengah dan dengan demikian mempertahankan status quo dan perdamaian. China telah mengabaikan sejumlah besar lalu lintas transportasi internasional yang melintasi Selat Taiwan dan daerah sekitarnya, serta hukum internasional terkait. Selain itu, China dengan sengaja mengancam Taiwan dengan kekuatan militer dan menjatuhkan sanksi padanya, yang secara serius mempengaruhi kepentingan perdagangan dan keselamatan transportasi semua negara. Hal ini menunjukkan bahwa masalah lintas selat tidak hanya bersifat domestik, seperti yang diklaim China, tetapi lebih sebagai perihal penting dunia. Dalam menghadapi tindakan mengancam oleh China yang mengganggu perdamaian regional, khususnya upayanya untuk meniadakan garis tengah dan melanggar batas dasar dan laut teritorial Taiwan, pemerintah Taiwan telah secara efektif menegakkan hukum domestik yang mengatur laut teritorial dan wilayah udara di bawah yurisdiksinya. Taiwan telah memperingatkan dan mengusir pesawat dan kapal militer China yang provokatif dan telah mengambil tindakan pencegahan proporsional lainnya bila diperlukan, mengambil tindakan substantif untuk membela Taiwan. Sebagai pemangku kepentingan, komunitas demokrasi internasional harus memantau dan menghentikan tindakan keras China yang merusak perdamaian regional dan merendahkan ketertiban internasional. Kami percaya bahwa Taiwan tidak sendirian, bersama dengan para mitra demokrasi untuk melawan hagemoni penindas dan menjaga penegakan keadilan kembali ke jalur-nya. id@

Baca Juga: Kepolisian Taiwan bersedia berbagi Pengalaman Keberhasilan Pemecahan Kasus dan juga Bertukar Informasi dengan Kepolisian Indonesia

Editor : ida

Berita   

Mengeluh Pusing Jadi Kades , Ini Alasanya!

Pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain yang dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Kepala Desa adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan…

Berita   

Mandailing Natal Harus Bangkit.

Madina Sumut - Hari raya idul fitri bukan waktu atau kesempatan untuk melupakan segala permasalahan yang cukup banyak di Mandailing Natal ( Madina),…