Kasus Developer Semakin Blak Blakan, Walikota Surabaya Tak Mau Angkat Bicara

avatar Rakyat Jelata

SURABAYA, rakyatjelata.com Persoalan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas atau PSU di kawasan Perumahan Darmo Hill, dan sejumlah Apartemen di Surabaya masih menjadi mistery terselubung.  PT Dharma Bhakti Adijaya misalnya, hingga kini mereka belum bisa menuntaskan problem tentang itu dan tak kunjung rampung hingga sekarang.Senen, 4 Juli 2022. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Pemerintan Kota Surabaya, terkesan lepas tangan terhadap masalah ini. Warga yang terus mempertanyakan status tersebut tak kunjung mendapatkan jawaban yang melegakan bahkan pihak Developer terkesan mengulur waktu penyerahan PSU ke Pemkot Surabaya. Jengkel dengan pelayanan Developer dan Dinas Cipta Karya Surabaya, sekelompok perwakilan warga pagi ini pukul 08.00 wib ngeluruk ke rumah dinas Wakil Walikota Surabaya. Mereka mewakili dari beberapa perumahan dan apartemen di Surabaya. Pelayanan DPRKPP yang selalu memberi janji kepada penghuni apartemen maupun perumahan masih saja belum nampak titik terang. Pihak Cipta Karya sudah menjanjikan akan membereskan tata kelola PSU dalam waktu sepekan setelah melayangkan surat peringatan kepada semua developer yang di adukan warga kepadanya. Bahkan warga bersurat ke Walikota Ery Cahyadi untuk meminta kejelasan proses persoalan ini karena dulu Ery sempat menjabat sebagai kepala Dinas Cipta Karya waktu itu. Dalam pertemuan di rumah Aspirasi Wakil Walikota Cak armuji,  para penghuni apartemen maupun perumahan yang terdiri dari Bale Hinggil, CBD, Guna Wangsa Tidar, Puncak MERR, Puncak Bukit Golf dan masih banyak lagi yang bermasalah tentang huniannya ikut mengadu ramai ramai. 1 jam lebih Armuji menerima mereka dengan segala keluhannya. Nampaknya Wakil Walikota Surabaya ini sedikit pusing dengan celoteh warga yang merasa tak mendapat keadilan ini. Armuji menyerukan kepada Irvan Kepala Dinas Cipta Karya saat ini harus bertindak cepat untuk menuntaskan persoalan yang di alami oleh para user ini. "Pak irvan saya meminta agar Dinas Cipta Karya cepat bertindak untuk menyelesaikan masalah ini." Ucap Armuji di depan forum. Perwakilan warga menyebut pihak pengembang tidak serius dalam menyelesaikan urusan pengelolaan PSU. Perwakilan warga menyebut pihak pengembang tidak serius dalam menyelesaikan urusan pengelolaan PSU. Warga menilai pihak pengembang, kecamatan, dan dinas terkait, tidak mengindahkan perintah Wakil Walikota Armuji saat pertemuan pertama di kantor pengembang pada 20 Juni 2022 lalu. Keluhah warga dari berbagai perumahan terkait tata kelola PSU pernah disampaikan oleh Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Eddy Tarmidi Widjaja. Menurut Eddy, PSU merupakan aset negara yang pengelolaannya wajib dilakukan oleh pemerintah daerah Justru kalau Pemkot tidak segera ambil alih, pertanyaannya kan ada apa? Patut diduga ada unsur gratifikasi." kata Eddy. Eddy menuturkan dirinya sempat mendapat laporan dari berbagai warga di kawasan perumahan wilayah Surabaya, terkait dengan pengelolaan PSU itu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), katanya juga telah memberi perhatian khusus terkait dengan tata kelola PSU di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya. Warga meminta jajaran Pemkot Surabaya, termasuk Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan perhatian khusus terkait dengan tata kelola PSU di kawasan Perumahan dan Apartemen di Surabaya. Perwakilan warga meminta agar Wali Kota Eri Cahyadi memberikan solusi konkret atas permasalahan PSU di wilayahnya dan perumahan lainnya agar tidak muncul lagi konflik yang melibatkan warga penghuni dan pengembang. "Walikota sudah kami surati, tapi bungkam seribu kata dan tidak mau membalas surat kami, ya kalau begini patut di duga ada gratifikasi maupun kongkalikong." Ungkap Titus. Dari informasi yang diperoleh sebelumnya, seperti luas kawasan perumahan Darmo Hill mencapai kurang lebih 21 hektare. Dengan luas itu, PSU yang mesti diserahkan oleh pengembang ke Pemkot Surabaya kurang lebih 4 hektare. Menurut informasi dari warga, hampir seluruh kawasan tersebut sudah terbangun hunian. Warga menduga lambatnya pengembang menyerahkan PSU karena lahan yang mestinya untuk fasilitas umum dan sosial, sudah beralih menjadi kawasan hunian. Sengketa antara warga dan pengembang perumahan bermula ketika warga yang sudah menempati kawasan hunian itu selama puluhan tahun merasa keberatan dengan pengelolaan lingkungan oleh developer. Sebanyak 198 warga kawasan itu kemudian bersepakat untuk membentuk kepengurusan RT dengan tujuan dapat mengelola secara swadaya lingkungan perumahan. Selama menempati kawasan perumahan itu, warga membayar iuran pengelolaan lingkungan (IPL) melalui pengembang. Meski sudah membayar iuran, warga mengeluhkan kawasan perumahan yang terlihat kumuh dan terkesan tidak pernah dirawat dari sisi kebersihan lingkungan. Penggunaan uang IPL oleh pengembang juga tidak dilaporkan secara transparan kepada warga. Warga perumahan, Apartemen khususnya Darmo Hill bersepakat untuk mengelola IPL secara swadaya melalui RT, Hanya saja, langkah pengelolaan IPL dan kebersihan lingkungan secara swadaya oleh warga mendapat respons tidak menyenangkan dari pihak pengembang. Kendaraan angkutan sampah yang bertujuan memilah sampah di perumahan warga, kerap dihalang-halangi oleh petugas keamanan dari pihak pengembang. Puncaknya, keputusan warga melalui RT untuk mengelola IPL secara swadaya, justru dilaporkan secara perdata oleh pihak pengembang ke pengadilan. Dalam tuntutan pengelolaan PSU ini, warga Perumahan maupun Apartemen di Surabaya menyampaikan keluhannya secara blak blakan kepada Wakil Walikota Surabaya. Setelah menerima pengaduan mereka di rumah dinasnya, Armuji berkeinginan untuk melakukan Visit ke sejumlah Hunian yang bermasalah esok harinya. "Besok kita berangkat jam 10 ya,kita lihat langsung kondisi di lapangan seperti apa." Pungkas Armuji Wakil Walikota Surabaya. (Kiki/Red)

Baca Juga: Anak DPR RI Pembunuh Pacarnya!! Ini Modusnya....

Editor : Admin Rakyatjelata