Karyawan Ekspedisi Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak

avatar Rakyat Jelata

SURABAYA,rakyatjelata.com - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus pria pengedar sabu-sabu  dan pengedar pil ekstasi. Pria ini beroperasinya di sebuah rumah di Surabaya.

"Tersangka berinisial S usia 35 tahun yang bekerja sebagai karyawan ekspedisi kita tangkap di dalam rumah di Jalan Ikan Kerapu Surabaya," kata Kasat Narkoba, AKP Hendro Utaryo, Minggu 18 Desember 2022

Baca Juga: Survei PRC: Khofifah Perkasa di Pilgub Jatim 2024

AKP Hendro menjelaskan awal penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang dilakukan S di dalam rumah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung mengintai S dan mengawasi setiap aktivitasnya. Petugaspun menangkap S di dalam rumahnya di Jalan Ikan Kerapu Surabaya pada hari Kamis tanggal 15 Desember 2022 sekira pukul 11.30 Wib.

"Saat kita geledah kita temukan 1 buah kantong plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat 1 Buah dompet kecil warna Putih yang didalamnya berisi 5 Buah klip plastik kecil yang didalamnya berisi narkotika golongan I jenis Sabu dengan berat Bruto total keseluruhan sebesar ± 5,57 (Lima koma lima puluh tujuh) gram, 3  Buah klip plastik kecil yang didalamnya berisi masing masing @5 (lima) Butir narkotika golongan I jenis Pil Extacy warna Cokelat berlogo Guci dengan jumlah 15 Butir berat Bruto keseluruhan ± 6,64 (Enam koma enam puluh empat) Gram beserta klip pembungkusnya, 1 sekrop dari sedotan plastik warna putih, 1 Unit timbangan elektrik warna Siver Merk CAMRY dan 1 unit Handphone merk VIVO Warna Biru Type Y33S dengan simcard INDOSAT, " ujar AKP Hendro

Baca Juga: Anak DPR RI Pembunuh Pacarnya!! Ini Modusnya....

Saat ini, AKP Hendro menuturkan petugas tengah menyelidiki barang haram tersebut dan menelusi peredaran narkoba itu.

"Kita juga akan periksa S untuk mengetahui lebih lanjut," ungkap dia.

Baca Juga: Slot4D | Daftar Situs Slot 4D Gacor Terbaru 2023 Gampang Menang Modal Deposit 10k pasti gacor maxwin

S pun dijerat pelaku dalam Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (id@)

Editor : ida