Kades Lilis Susilawati Desa Srijaya Kecamatan Tirtajaya Klarifikasi Adanya Pemberitaan Dugaan Pungli Di Desanya

avatar Rakyat Jelata

KARAWANG-rakyatjelata.com Setelah beberapa hari yang lalu sempat viral di media sosial terkait dugaan Pungutan Liar ( Pungli ) di Desa Srijaya di Rt 06/02 Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang kini kepala desa Srijaya Lilis Susilawati memberikan hak yaitu dengan klarifikasi yang sebenarnya," iya pak dari kemarain ada di media sosial yang menerbitkan pemberitaan adanya dugaan pungutan liar pada program PTSL di desa Srijaya,maka dari itu sekarang saya berikan hak jawab saya adanya pemberitaan tersebut, bahwa itu tidak benar dugaan pungli itu, karena di sini warga ada permasalahan pemecahan sertifikat,terus juga untuk pembayaran pajak bagi warga yang sekarang mengurus untuk pembuatan sertifikat melalui program PTSL", paparnya Kades Lilis di ruang kantor desa Srijaya.Jum'at ( 18/2/2022). Lanjut Kades ( kepala desa) Lilis ", saya berharap kepada pihak BPN ( badan pertanahan negara) untuk desa Srijaya untuk segera bisa cepat selesai dan jadi sertifikat nya, karena dengan adanya pembuktian sertifikat cepat jadi itu hal yang sangat positif bagi masyarakat,dan lebih percaya lagi dengan adanya program PTSL ini memang sesuai dan tepat sasaran,juga sangat membantu untuk warga yang membutuhkan.", Pungkasnya. Lilis Kepala Desa Srijaya sangat berharap pihak BPN segera menerbitkan sertifikat warga yang sudah pada jadi,dan kades Lilis juga berterima kasih kepada pemerintah kabupaten Karawang maupun pemerintah pusat, karena program PTSL sangatlah penting bagi warganya, sehingga masyarakat desa Srijaya bisa dengan mudah mengurus pembuatan sertifikat dan terhindar dari permasalahan atau sengketa tanah. Reporter @di

Editor : Admin Rakyatjelata