Kabar Baik, Jember Masuk Level 2 di Awal Tahun 2022

avatar Rakyat Jelata

JEMBER, rakyatjelata.com - Ada kabar baik dan menggembirakan di awal Tahun 2022. Kabupaten Jember ditetapkan pada level 2 pada status daerah yang diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Pusat. Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No.1 Tahun 2022 tertanggal 3 Januari 2022, Kabupaten Jember berada di Level 2 bersama kabupaten lain seperti Trenggalek, Situbondo, Ponorogo, Magetan, Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Bondowoso, Kabupaten Blitar, Nganjuk, Kabupaten Malang. Bupati Jember, Ir. H Hendy Siswanto, ST., IPU lewat Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Kadiskominfo), Bobby Arie Sandy, STP mengatakan, Pemkab Jember terus berusaha keras mencapai target 70% vaksinasi. "Berbagai cara kita lakukan agar vaksinasi segera mencapai target Herd Immunity. Akhir-akhir ini kita jemput bola dengan melakukan vaksinasi door to door," kata Bobby dikonfirmasi lewat telepon, Selasa, (4/12/2022) Pemkab Jember juga memberikan apresiasi bagi warganya yang ikut vaksinasi dengan memberikan hadiah. Hadiah yang diberikan cukup banyak untuk seluruh kecamatan. Hingga berita ini ditayangkan cakupan vaksinasi Kabupaten Jember tanggal 03/01/2022 Jam 19.53 WIB Dosis 1 : 1.292.115 (64,62 %), Dosis 2 : 783.602 (39,19 %), Dosis 3 : 7.970 (112,11 %)( nakes). Total Suntikan : 2.083.687 (104,20%) Rincian Lansia: Dosis 1 : 126.652 (45,24 %), Dosis 2 : 63.856 (22,81%) Sehingga untuk mencapai 70% dosis 1 kurang 107.672 sasaran, untuk mencapai 49% dosis 2 kurang 196.249 sasaran dan untuk mencapai 60 % lansia dosis 1 kurang 41.320 sasaran. Sementara sisa vaksin ada 401.468 dosis (di IFK 265.800 dosis, di Fasyankes 135.668 dosis). Sedangkan rincian sisa Vaksin ( di IFK), Sinovac 5.760 dosis, Astrazeneca 6.670 dosis, Moderna 110 dosis dan Pfizer :253.260 dosis. (Sigit)

Baca Juga: Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak

Editor : Admin Rakyatjelata