Jual Sabu dan Pil Extacy, Pria Pengangguran Ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak

avatar Rakyat Jelata

SURABAYA,rakyatjelata.com - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap pria pengangguran berinisial JA karena menjual narkotika. Dari tangan pelaku polisi mengamankan Narkotika Golongan I jenis Sabu dan Narkotika Golongan I jenis Pil Extacy.

"Pengungkapan berdasarkan info masyarakat selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan diamankan tersangka inisial JA (27) tahun pada hari Rabu tanggal 07 Desember 2022 sekitar pukul 07.30 Wib, didalam rumah yang beralamatkan di Jalan  Karang Menjangan Surabaya", kata Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo SH, Selasa 27 Desember 2022.

Baca Juga: Survei PRC: Khofifah Perkasa di Pilgub Jatim 2024

Masih AKP Hendro "Dari yang bersangkutan diamankan 1 buah kaleng biskuit Nissin Wafers yang di dalamnya terdapat 1 buah klip plastik kecil yang didalamnya berisi 8 butir narkotika golongan I jenis Pil Extacy warna Coklat berbentuk segitiga, berlogo Kuda dengan berat bruto total keseluruhan ±3,39 (tiga koma tiga puluh sembilan) gram beserta klip plastiknya, 1 buah pipet kaca yang di dalamnya terdapat narkotika jenis Sabu dengan berat bruto ±2,12 (dua koma dua belas) gram beserta pipet kacanya, 1 buah timbangan elektrik Hitam Silver, 1 bendel klip plastik kecil, 1 buah unit HP merk VIVO tipe 9C warna Merah dengan simcard Simpati," ucapnya.

Atas perbuatannya, JA disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Anak DPR RI Pembunuh Pacarnya!! Ini Modusnya....

Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan dan lainnya. Ucap AKP Hendro

"Terkait pengakuan tersangka bahwa Narkotika Golongan I jenis Shabu dan Narkotika Golongan I jenis Pil Extacy tersebut didapat dari temannya bernama ELG yang masih DPO", pungkasnya (id@)

Baca Juga: Menjelang Pemilu 2024!! Walikota Eri Cahyadi Perpesan "Tetap Seduluran"

Editor : ida

Berita   

Akhmad Adi Sugiarto Resmi Jabat Kasi Intel Kejari Karawang

Kejaksaan Negeri Karawang menggelar acara serah terima jabatan (Sartikab) antara Akhmad Adi Sugiarto SH.MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel di Kejari Subang, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya SH.MH, yang dipindah tugas…