Hamzah SH Anggota LBH LSM GMBI Distrik Karawang Angkat Bicara Terkait ada Dugaan Pemberian Insentif Yang tidak Transparan

avatar Rakyat Jelata

KARAWNG-rakyatjelata.com

Mengomentari steatmen kaban Bapenda di Media online. Bahwa PAD Karawang tahun 2022 sebesar 1, 2 Triliun. Anggota LBH LSM GMBI Distrik Karawang angkat bicara terkait ada dugaan pemberian insentif yang tidak Transparan.

Hamzah SH mengatakan berdasarkan PP 69 tahun 2010 insentif nya sebesar 60 M.Dibagikan kepada siapa saja.

- besarnya berapa

- Adakah sisa lebih setelah di bagikan

- Kalau ada berapa yang masukan ke Kas Daerah.karena berdasarkan PP 69 tahun 2010. Pasal 4 huruf c

Yang berhak mendapatkan insentif pajak daerah yaitu

1. Bupati

2. Wakil bupati

3. Sekda

4. OPD pengelola ( Bapenda).

5. Pihak lain yang membantu. Untuk BPHTB adalah Notaris/PPAT/Camat pertanyaan kami apakah pihak lain yang membantu.untuk BPHTB adalah Notaris/ PPAT/Camat ,sesuai huruf e yang dimaksud dengan *pihak lain* adalah antara lain kepolisian Daerah dalam pemungutan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor apakah insentif sudah sesuai prosedur. Ucapnya

Apabila dalam realisasi pemberian insentif berdasarkan ketentuan sebagai mana yang di maksud pada ayat (1) terdapat sisa lebih, harus disetorkan ke kas daerah sebagai penerimaan daerah.

Pemberian insentif sebagai mana di maksud pada ayat (1) dimaksudkan untuk meningkatkan

a.kinerja Instansi

b.Semangat kerja bagi pejabat atau pegawai instansi

c.pendatan daerah;dan

d.pelayanan kepada masyarakat

Intinya pemerintah daerah harus transparan tentang pembagian insentif sebesar tersebut. Karena ini uang negara yang wajib dipertanggungjawabkan

Pertanyaan berikut nya apakah notaris/PPAT/camat dapat insentif dari BPHTB?

Menurut informasi Notaris PPAT Camat, tidak pernah diberikan insentif BPHTB.

Kalau tidak diberikan dikemanakan uang tersebut?

Notaris PPAT Camat, seharusnya diberikan insentif BPHTB. Karena tanpa notaris PPAT Camat, uang BPHTB tidak akan pernah masuk!

Selain PPAT ( notaris/Camat), yaitu kantor BPN. Karena BPN ikut membantu dalam hal pemasukan BPHTB.Ungkapnya

Dari berita ini terbit kaban dan sekban Bapenda di konfirmasi hanya menjawab kami sudah sesuai prosedur

@di

Editor : Admin Rakyatjelata