H Asep Sugianto SH Kades Definitip Desa Pancakarya Kecamatan Tempuran

avatar Rakyat Jelata

KARAWANG-rakyatjelata.com Desa Pancakarya Kecamatan Tempuran kini punya Kepala Desa definitip, setelah H. Asep Sugianto SH dilantik dan diambil sumpah oleh Camat Tempuran atas nama Bupati Karawang pada Senin 31 Januari 2022 di Aula Kantor Kecamatan Tempuran Kabupaten Karwang. H. Asep Sugianto SH sah menduduki jabatan Kepala Desa Pancakarya sampai tahun 2026 menggantikan Ata Sutisna, Kepala Desa Pancakarya hasil pilkades awal 2021 yang meninggal dunia sehari setelah dilantik. Acara Pelantikan dan Sumpah Jabatan dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Pejabat Kepala Desa Pancakarya Mashuri,SH. kepada Asep Sugianto SH. Acara dihadiri Plt. Camat Tempuran Bpk. M. Komarudin PR, SE. MM, Danramil 0403/Rawamerta Kapten Inf Kanung , Kapolsek Tempuran AKP Rigel Suhakso, SH, Danpos Ramil Tempuran Serka Rudi, Para kasi kec Tempuran, Para Kepala Desa Se- kecamatan Tempuran, Babinsa Desa Pancakarya Serka Ahmad Fauzi , Ketua BPD Desa Pancakarya serta Tokoh dan warga Masyarakat Desa Pancakarya. Dalam kata sambutannya, Camat Tempuran, M. Komarudin PR, SE. MM, menyampaikan beberapa pesan buat Kades baru. Dengan telah dilantiknya Kepala Desa Pancakarya Hasil Pemilihan Antara Waktu (PAW) Desa Pancakarya yang ada di Wilayah Kecamatan Tempuran oleh Bupati Karawang di halaman Pemda Kab. Karawang, maka saya pesan segera menyesuaikan dan lakukan pendekatan kepada masyarakat untuk pembangunan desanya. Jabatan Kades merupakan tugas yang perlu dijalankan secara efektif, yang mampu beradaptasi dan berkoordinasi di wilayahnya. Ujarnya. (31/1/2022) Lebih lanjut Camat Tempuran menghimbau kepada Kades yang baru agar tidak mengubah maupun menghapus karya-karya para kades sebelumnya, yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Ia juga mengatakan bahwa Kades Resmi memiliki tugas dan kewenangan penuh sesuai pesan sumpah jabatan yang diucapkan. Kami titipkan amanah ini untuk dijalankan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya dan tidak perlu ragu-ragu dan khawatir untuk berbuat kebaikan demi membangun desanya. Tanggung jawab Kades adalah melanjutkan jalannya pemerintahan desa dan selalu berkesinambungan dengan warga masyarakatnya. Selamat bekerja, segera menyesuaikan di dengan pemerintahan desanya dan selalu koordinasi dengan satuan atas. pungkasnya (red)

Editor : Admin Rakyatjelata