Gudang Distributor Sembako Di Bojonegoro Disidak Polisi.

avatar Rakyat Jelata

Rakyatjelata Bojonegoro - Unit Tindak Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Bojonegoro melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) gudang Distributor Minyak Goreng dan Sembako Pada Rabu (9/2/2021). Sidak ini dilakukan guna untuk mengantisipasi adanya kelangkaan sembilan bahan pokok (Sembako)di kabupaten Bojonegoro. seperti Beras, Gula Pasir, Minyak Goreng dan Mie Instan Anggota Pidek Satreskrim Polres Bojonegoro Iptu Joko Sutisno, mengatakan, untuk sidak kali ini dilakukan di Kecamatan Kapas dan Kecamatan Balen. Di jelaskannya, sampai dengan saat ini pihaknya belum ada temuan bahwa adanya penimbunan terhadap komoditas minyak goreng atau bahan pokok lainnya. Namun jika kemudian hari ditemukan adanya oknum yang secara sengaja melakukan penimbunan untuk keuntungan pribadi, dirinya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Dari dua gudang distributor yang kita sidak, untuk ketersediaan sembako masih aman atau stok masih dalam tahap normal, ungkap Joko. Adapun jika ada aduan dari masyarakat terkait kelangkaan minyak goreng, Satreskrim Polres Bojonegoro akan lakukan sidak serupa dengan sasaran acak. "Mengingat, dalam mendekati bulan Puasa dan Lebaran, biasanya harga bahan pokok melonjak naik." Ucapnya Selanjutnya, untuk itu antisipasinya pihaknya juga akan berkoordinasi dengan tim Satgas Pangan tingkat Kabupaten untuk melaksanakan pemantauan dan sidak bersama-sama.

Editor : Admin Rakyatjelata