Gelar Operasi Yustisi, Koramil Krembangan Bersama Personil Gabungan Sasar Pengendara di Jalan Tambak Asri

avatar Rakyat Jelata


rakyatjelata.com,SURABAYA - Bertempat di Halaman Balai RW 06 Kelurahan Morokrembangan Jl. Tambak Asri no 133 Kecamatan Krembangan dilaksanakan Apel Operasi Gabungan Serentak Bersama Tiga Pilar dalam rangka penegakan pelaksanaan protokol kesehatan serta penindakan pelanggaran terhadap kewajiban memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, Senin (24/1) pagi. Kegiatan ini dilaksanakan Koramil 0830/01 Krembangan bersama petugas gabungan yang dimulai pada pukul 08.00 wib dengan sasaran para pengguna jalan. Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari anggota Koramil Krembangan, TNI AL, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, anggota Polsek Krembangan, Satpol PP, anggota Linmas dan staf Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19. Dari hasil yustisi didapati 4 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana 4 diantaranya diberikan teguran serta diberikan masker. Selain itu para pelanggar juga diberikan masker gratis sambil diingatkan pentingnya penggunaan masker. Menurut Danramil Krembangan, Mayor Inf Suwadi, operasi penertiban masker adalah kegiatan rutin untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker. Dengan masyarakat disiplin bermasker, maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan, ujarnya. Reporter : Ida

Baca Juga: Siswa SMKN 3 Surabaya Mendapat Pembekalan Bela Negara dan Kedisiplinan di Markas Korem 084/BJ

Editor : Admin Rakyatjelata