Gegara Nagih Uang Taruhan Judi Merpati, Warga Jl. Bogen di Bacok

avatar Rakyat Jelata


rakyatjelata.com,SURABAYA - Gara-gara menagih uang taruhan Judi Merpati sebesar Rp 300 ribu, C.I (44) warga Jl.Bogen Surabaya, dianiaya sehingga alami luka sayatan di sekujur tubuhnya dan masih dalam perawatan di rumah sakit.

Pelaku inisial M.I (26) beralamat JL. Gembong DKA Surabaya berhasil diamankan dalam waktu tidak begitu lama oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari dipimpin Kanit Reskrim AKP Didik Ariawan. Pada hari Sabtu (8/1/2022) pukul 16.30 Wib

Baca Juga: Optimalkan Patroli Perairan Ditpolairud Polda Jatim Dukung Kelancaran Arus Mudik Pada Ops Ketupat Semeru 2024

Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol Muhammad Akhyar dihari yang sama membenarkan penangkapan penganiayaan yang terjadi di TKP Jl.Karang Gayam Gg.I Surabaya.

Masih Akhyar "Korban menagih uang taruhan, dan pelaku tidak terima, sempat cekcot mulut, akhirnya pelaku kalap membacok korban dengan pisau penghabisan yang sebelumnya di sengkelit dipinggangnya. Hingga korban terluka dan terjatuh di tanah."

Dalam kejadian tersebut Korban mengalami luka sayatan di dahi kiri, kepala belakang sebelah kiri, pipi sebelah kiri, siku kiri, jari kiri, pergelangan tangan kanan, jari kanan bagian bawah, 2 luka kaki kiri bagian bawah, bahu sebelah kiri dan patah tulang terbuka siku kiri.

Baca Juga: Aksi Heroik Pecah Kaca Anggota Polisi Rogojampi Selamatkan Balita Terkunci Di Dalam Mobil

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan M.I dijerat dengan pasal yang Disangkakan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana . Dengan ancaman hukuman maksimal 5 (lima ) tahun penjara. Pungkas Akhyar

Reporter : Ida

Baca Juga: Hotel Majapahit Surabaya MGallery Sajikan Lebih Dari 50 Hidangan Andalan Asia di Bulan Ramadan

Editor : Admin Rakyatjelata