Fraksi PKB Kabupaten Karawang Menyatakan Tidak Pernah Terlibat Secara langsung Ataupun Tidak Langsung Mengenai Penyaluran Program PIP

avatar Rakyat Jelata

KARAWANG,rakyatjelata.com

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jadi, Fraksi PKB Kabupaten Karawang menyatakan tidak pernah terlibat secara langsung ataupun tidak langsung mengenai penyalurannya. Hal tersebut ditegaskan H Ishak Iskandar Ketua Fraksi PKB

Menyikapi isu-isu yang berkembang berkaitan dengan PIP bahwa program PIP bukan program Kabupaten, bukan program Provinsi melainkan program Kementerian sehingga demikian SD yang mendapat program PIP ditentukan oleh Dinas Pendidikan yang diusulkan di ke Kementerian, bukan ditentukan oleh seseorang, Selasa 28 Februari 2023

H Ishak Iskandar menyampaikan , Fraksi PKB dari mulai tingkat Kabupaten, Provinsi maupun DPR RI menyatakan tidak pernah memerintahkan atau melakukan pemungutan dan pemotongan terhadap penyaluran PIP. Maka, ketika ada penyimpangan semua menjadi tanggung jawab yang menyimpangkan bukan Partai.

Bahwa fraksi PKB dari mulai fraksi Kabupaten, Provinsi maupun DPR RI secara resmi menyatakan tidak pernah memerintahkan untuk melakukan pungutan atau pemotongan kepada siapa pun, hal ini perlu disikapi ketika ada penyimpangan artinya itu semua tanggung jawab yang melakukan penyimpangan bukan tanggung jawab Partai. Kenapa karena sebagaimana saya sampaikan tadi mekanismenya bukan ditentukan oleh si a b c, mekanismenya ditentukan oleh usulan yang melalui Kementerian, siapa yang bisa mengusulkan secara formal Dinas Pendidikan, tidak bisa seseorang itu mengusulkan, ini kalau kita berbicara teori PIP yang sebenarnya, jelasnya.

Ia kembali menegaskan, mekanisme pengusulan PIP berawal dari SD, Dinas Pendidikan hingga ke Kementerian. Sehingga, dikemudian hari jika terjadi penyelewengan sepenuhnya menjadi tanggung jawab perorangan bukan ke Partai.

Artinya siapa yang melakukan itu orang itulah yang harus bertanggungjawab. Karena apa kalau ke partai harus ada pengepulnya, dikumpulkan di siapa, diinstruksikan oleh siapa. Saya sudah mencoba mencari informasi baik ke DPC maupun ke Fraksi semua mengatakan tidak pernah memerintahkan hal tersebut,

Setelah kami melalukan klarifikasi kemudian ada media masa yang masih memuat seolah tidak mengindahkan apa yang diverifikasi kan kami akan menempuh jalur hukum, sebagaimana diatur pasal 27 UU ITE. Jadi kami akan mengambil langkah hukum setelah klarifikasi,

Terkait ada oknum yang melakukan pungutan ataupun pemotongan yang rame medsos,itu semua tanggung jawab perorangan,kami tegaskan Fraksi PKB tidak pernah memerintahkan,oknum yang melakukan pemotongan harus siap menanggung konsekuensinya bila mana ada proses selanjutnya,karena sudah jelas mencoreng nama baik partai PKB.Pungkasnya (red)

Editor : Admin Rakyatjelata