Dugaan Pungli PTSL Di Desa Sindangmukti Oknum Pelaku Pungli PTSL Akan Diproses Secepatnyat

avatar Rakyat Jelata

KARAWANG,rakyatjelata.com - Program tanah sistimets Lengkap pembuatan sertifikat tanah gratis guna memperlancar atau mempermudah meringankan pemohon sertifikat PTSL maka Pemerintah Edarkan meringankan biyaya bidang tanah cukup bayar Rp= 150 Ribu rupiah sesuai SKB3 Menteri, 25/11/2022 Polemik Bau Aroma dugaan Pungli PTSL terungkap di desa Sindangmukti kecamatan Kutawaluya Kabupaten karawang perogram PTSL kepada pemohon yang semestinya bayar 150 Ribu rupiah perbidang tanah ironisnya malah beban Harga perbidang tanah dibandrol harga Rp= 800 sampai 4 juta rupiah. Kuota PTSL didesa sindangmukti 900 bidang. Jika dihitung hasil pungli misal rata rata 1juta X 900 bidang Rp= Pantastis Pelaku dugaan Pungli PTSL mengarah kepada oknum satgas atau panitia PTSL yang Nakal secara umum dalam roda pemerintahan desa sebelum pelaksanaan secara Umum terlebih dahulu di musyawarahkan di tingkat dusun (MUSDUS) lanjut dimusyawarhkan didesa (MUSDES/MUSDESUS ) dalam Hal Kegiatan Program persetujuan berpangku kebijakan didesa Putusan penentuan ada dikepala desa maka dalam Hal dugaan Pungli PTSL patut oknum kepala desa diperoses.ujar Bejo Dikatakan B Suhendro Lembaga KPK Panri pihak Pelapor akan terus mengawal perkembangan penaganan dugaan Pungli PTSL sampai ranah putusan Pengadilan dan kami apresiasi kepada pihak Kejati jabar antusias cepat resfon menangani pelaporan dugaan pungli PTSL dimungkinkan beberapa hari lagi proses digelar oleh kejaksaan.25/11/2022 Untuk Perbandingan Pungli PTSL cuma 400 ribu rupiah tidak pakai Lama oknum Kades dibekasi langsung ditangkap oleh APH,pastinya dugaan Pungli PTSL 800 sampai 4 juta rupiah yang terjadi didesa Sindangmukti Kutawaluya karawang segera gerak cepat ditindak tegas oleh APH Kejaksaan.pungkasnya.(red)

Baca Juga: Oknum Yang Mengaku Timses Wagub Jabar Akan Dilaporkan Para Kades Ke Polda Jabar

Editor : ida