Dugaan Pungli Program PTSL Di Desa Srijaya Kecamatan Tirtajaya ,Agung Laksana Akan Kawal Ke APH

avatar Rakyat Jelata

KARAWANG-rakyatjelata.com Dari hasil komunikasi yang langsung Agung laksana melalui via telpon seluler dari informasi didapatkan dugaan adanya pungutan liar dari Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung) di Desa Srijaya di Rt 06/02 Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang warga merasa keberatan karena diduga hampir mencapai Dua juta rupiah. Saat ditemui di kantornya Agung Laksana Anggota LP KPK Divisi Tipikor (Lembaga pengawas Kebijakan Pemerintah dan keadilan) Nasional sangat menyayangkan atas tindakan yang dilakukan Pemerintahan Desa Srijaya " Bahkan amat disayangkan ada warga yang ingin mendaftarkan program tersebut namun tidak jadi Karena belum adanya dana yang sebesar itu, Program tersebut dianggap terlalu memberatkan warga karena dipinta diduga sampai dua juta rupiah.ucapnya tambahnya lagi Hal lain yang mengherankan yang selalu menghadapi kami itu suaminya bukan Istrinya yang nota bene sebagai Kepala desa yang aktif, dari keterangan yang kami terima apa yang dikeluhkan warga Desa Srijaya Tim pelaksana Program PTSL sudah tidak mengindahkan lagi aturan SKB ( Surat Keputusan Bersama) Tiga Mentri. Hal ini mendorong agar Tim Saber pungli diminta untuk turun tangan." Ungkap Agung (dilansir dari media on-line)

Editor : Admin Rakyatjelata