DPRD Trenggalek membahas pimpinan Bapemperda baru,dan membatalkan SK paripurna yang kemarin

avatar Rakyat Jelata

Trenggalek,Rakyatjelata.com Rapat paripurna DPRD dengan persetujuan terhadap perubahan hasil keputusan rapat paripurna terkait susunan pimpinan dan anggota komisi-komisi susunan keangotaan Bapemperda dan susunan pimpinan anggota Bapemperda,di laksanakan di graha paripurna DPRD kabupaten trenggalek,Rabu (12/01/2011). Wakil Ketua DPRD Agus cahyono mengungkapkan membahas tentang pimpinan Bapemperda yang baru,dan membatalkan SK paripurna yang kemarin. terkait unsur pimpinan di bapemperda dan adapun pembatalan SK ini,kita mengikuti tatip kita,yang kemarin sudah di sampaikan,karena kurang teliti dan ada yang merangkap jabatan di alat perlengkapan. "Sehingga pimpinan di bapemperda kita revisi, supaya tidak ada rangkap jabatan,dan kita melakukan musyawarah ulang. dan ketika kita rolling keanggotaan di AKD, kita tidak lepas dari musyawarah mufakat, antar fraksi itu kita lakukan demi lembaga kita,"ungkapnya Sedangkan semua usulan AKD itu, berdasarkan fraksi-fraksi yang memutuskan, dan kita harus menghormati bersama,adapun dari kesepakatan itu ada dinamika sehingga kemarin ,Bapemperda harus melakukan musyawarah ulang,dan mungkin kurang telili. "Kita bergeser dari satu kesepakatan yang ingin kita bangun bersama, sehingga hasilnnya tidak sesuai dengan tata tertip,dan sehingga hari ini membuat kesepakatan ulang ,dan komunikasi antar fraksi berkumpul, dan sepakat melakukan pergeseran pimpinan di bapemperda,"tegasnya Adapun musyawarah antar fraksi, jadi dinamika musyawarah itu memutuskan,dan semua mengatasi bahwa unsur pimpinan, dari bapemperda sekarang yang sudah di paripurnakan. "sedangkan struktur pimpinan di ubah, ketua bapemperda Sukarudin, berpindah ke Kolis dan wakil ketua Pranoto, berpindah ke Coiri,sedangkan ada paripurna dengan tema yang sama dan sekaligus kita membatalkan SK paripurna yang dulu,"tuturnya Untuk khusus pimpinan bapemperd,dan keanggotaan bapemperda tetap dan tidak berubah. "karena alasanya tidak sesuai dengan tatip,sedangkan pergantian AKD ini pas di pertengahan,dan tidak ada pergantian lagi,"tutupnya.(ret/ag)

Editor : Admin Rakyatjelata