DPRD Trenggalek Bersama BAWASLU dalam rangka membangun sinergritas,untuk pemilu 2024

avatar Rakyat Jelata

Trenggalek, Rakyat jelata.com DPRD Trenggalek mengadakan Rapat kerja bersama BAWASLU dalam rangka membangun sinergritas,untuk menyikapi pilkada di tahun 2024. yang bertempat di ruang DPRD, Jumat (14/01/2022). Ketua DPRD trenggalek, Samsul Anam mengatakan,bawasanya membangun sinergritas,untuk kedatangan audensi dari ketua Bawaslu beserta anggotanya,dalam rangka membangun sinergitas untuk menyikapi pilkada di tahun 2024, adapaun tahapan-tahapan itu di akhir tahun 2022 ini sudah akan di mulai. untuk sisi lain pansus juga membahas terkait dengan Raperda penyelengaraan pemilu oleh sebab itu mereka menyampaikan pokok-pokok pikiran ,terkait persiapan anggaran dan persiapan tahapan-tahapan yang akan di laksanakan dalam rangka pilkada di tahun 2024. "Sedangkan beliau mengajak kolaborasi dalam, rangka mengedukasi masyarakat terkait dengan, hak dan kewajiban masyarakat dalam rangka menyikapi pemilu,baik itu pemilu legislatis maupun pemilu pilkada,di karenakan menurut mereka masih kurang dalam menyikapai regulasi terkait dengan peraturan KPU,"ucapnya Oleh sebab itu, di adakan kolaborasi untuk memberi edukasi kepada masyarakat ,agar tidak terjadi pelanggaran pemilu,sehingga menghasilkan pemilu yang berkuwalitas,maka dari itu KPU, mengandeng DPRD sengan kebijakanya selama ada batasan-batasan tertentu. "Bukan hanya itu ,tadi juga mengajukan gambaran yang tersedia sedangkan yang di ajukan mereka sekitar 18 Miliyar,dan masih di diskusikan lagi. dikarenakan pilkada di tahun 2024 bersamaan dengan PILGUB,"tegasnya Sedangkan nanti komitmenya antara pemerintah daerah ,dengan pemerintah provinsi jawa timur seperti apa,dikarenakan ada PILGUB dan PiLKADA,sehingga hasilnya seperti apa. dan oleh sebab itu ,di pembahasan Perda itu begitu jelas. mana yang menjadi kewenangan provinsi dan mana yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. ada pun data cadangan yang di ajukan dari KPU sendiri sekitar 70 sekian,sedangkan masih ada instrumen yang lain,dan keputusan akan di putuskan oleh pansus,dan pansus pun akan memangil pihak yang terkait sebagai penyelengara, dan akan mengambil sebuah kebijakan. "terkait dengan kegiatan DPRD, diklat dan ataupun dalam rangaka reses dan bertemu ,dengan masyarakat dan KPU siap menjadi narasumber terkait dengan regulasi dari pemilu, maupun pilkada,sedangkan Nilai total pengajuan bisa berubah,"tutupnya ( Ret/ Ag)

Editor : Admin Rakyatjelata