DPRD Trenggalek Bahas 6 Raperda yang terselesaikan tahun 2021

avatar Rakyat Jelata

Trenggalek, Rakyat jelata.com

Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Trenggalek Nurcholis menyampaikan terdapat 5 judul dari 6 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang belum terselesaikan di tahun 2021 kemarin.

Yang belum terselesaikan ada lima judul, tapi nanti akan kita selesaikan di tahun 2022, kata Nurcholis usai memimpin rapat Bapemperda di aula gedung DPRD Trenggalek, Rabu (9/2/2022).

bahwa,menyelesaikan agenda di tahun 2021 yang belum selesai, dan akan di selesaikan di tahun 2022 ini.sedangkan besok masih akan di konsultasikan ke provinsi.

"Terkait rancana-rencana yang belum selesai oleh pansus. dan adapun yang belum terselesaikan ada 5 perda dan akan di selsesaikan di tahun 2022.," ucapnya

Sedangkan masih ada 38 perda yang harus di selesaikan,dan akan di sesuaikan dengan undang-undang cipta kerja.

"Adapun yang akan di bahas oleh perda nanti yaitu, prasarana dan yutilitas perumahan dan pemukiman,perubahan atas peraturan daerah nomer 9 tahun 2017,penyelengaraan kabupaten layak anak,penyelengaraan kesehatan jiwa,pengarustamaan jender,dan penanaman modal,"tutupnya( Ag)

Editor : Admin Rakyatjelata