DLH Jember Uji Mesin PSD, Olah Sampah Domestik

avatar Rakyat Jelata

JEMBER, rakyatjelata.com - Dinas Lingkungan Dinas (DLH) Kabupaten Jember menjadi Dinas pertama di Jawa Timur dalam uji coba mesin Pengolah Sampah Domestik (PSD). Mesin PSD dari PT Bartech yang berkedudukan di Semarang itu dihadiri Bupati, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jember, dan Kepala DLH di Tempat Pengolahan Sampah Gedung (TPST 3) di Baratan, Sabtu, (29/1/2022). Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto, ST, IPU menjelaskan mesin itu bagian dari solusi pengolahan sampah domestik. "Mesin ini mengolah sampah organik saja sedangkan unorganik sudah dipisahkan," jelas Hendy kepada awak media didampingi Direksi PT Bartech. Hendy memandang perlu mesin seperti itu. "Jember perlu ada (mesin) penanganan (sampah) kalau tidak (sampah) akan terus begini, karena belum pernah diginikan (ada mesin pengolah sampah seperti ini)," terang Bupati. Dalam uji coba ini, DLH tidak mengeluarkan dana sama sekali. PT Bartech Semarang sedang memperagakan cara kerja mesin PSD hasil produksinya. Mereka berharap mesin itu bisa diterima oleh Pemkab Jember dalam mengolah sampah (organik). Dijelaskan oleh Bupati Hendy, mesin itu akan dianalisa kemampuan maksimalnya di PTST 3 di Baratan. DLH bersama tim ahli PT Bartech Semarang terus menyempurnakan mesin agar proses pengolahan sampah tidak mengganggu lingkungan sekitar. "Kita perlu cek, kita diskusikan kembali. Mungkin ada koreksi dari teman-teman (DLH)," terang Hendy. Mesin PSD pada prinsipnya mengolah sampah organik dengan cara dipilah lalu dipanaskan (dibakar) dengan suhu tertentu sehingga menjadi media yang dapat dipakai bertanam. Karena proses yang menggunakan api itu menghasilkan asap sehingga perlu dipikirkan ulang agar tidak mengganggu masyarakat. [caption id="attachment_50733" align="alignnone" width="700"] Uji coba mesin Pengolah Sampah Domestik oleh staff DLH Jember[/caption] Kapasitas produksinya bisa sampai 8 kwintal bahan sampah domestik (organik) sehari, cukup untuk mengurangi sampah satu desa. Cukup potensial juga tetapi hal ini belum ada kesepakatan (MoU) dengan Pemkab Jember. Sementara itu secara terpisah Kepala DLH, Ir Heru Sunarso, M.Si menegaskan bahwa ini sifatnya masih uji coba. "Tidak ada alokasi dana yang keluar. Mereka (PT Bartech ) ingin meyakinkan mesin PSD itu ke Bupati," jelas Heru. Hasil proses mesin PSD berupa abu yang bisa dipakai sebagai media tanam. 1 kwintal bahan bisa menghasilkan 2 kg abu. Di pasaran harga mesin serupa bisa mencapai hampir dua ratus jutaan (rp.199.000.000/unit), pungkas Heru. (Sigit)

Baca Juga: Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak

Editor : Admin Rakyatjelata