Di Anggap Tak Becus, Ketua Dewan Kesenian Surabaya Gugat Walikota Eri Cahyadi ke PTUN

avatar Rakyat Jelata

Surabaya, rakyatjelata.com - Kisruh DKS (Dewan Kesenian Surabaya) di tengarai akibat ketidakbecusan walikota merangkul para seniman yang ada di Surabaya. Tebukti Ery Cahyadi mengabulkan perminraan segelintir orang untuk menciptakan DKS baru alias tandingan. Hal ini sangat berbeda sekali dengan spirit berkesenian di Surabaya yang telah bertahun tahun di jalankan oleh DKS hingga saat ini . Tim Advokasi Dewan Kesenian Surabaya, Dr. Hadi Pranoto, SH, MH mengatakan, "gugatan tersebut dilayangkan akibat adanya penolakan dari Walikota Surabaya terkait dengan permohonan pengukuhan dan pelantikan pengurus Dewan Kesenian Surabaya periode 2020- 2024." Tuturnya. "Yang dilakukan Walikota Surabaya Eri Cahyadi ini telah bertentangan dengan Pancasila sila ke 4," ujarnya kepada wartawan di PTUN Surabaya, Senin (27/6). Johan Avie selaku tim advokasi lainnya mengatakan, keputusan Pemkot Surabaya yang menolak pelantikan dan pengukuhan Pengurus DKS periode 2020-2024 sebagai tindakan maladministrasi. "Pemkot Surabaya telah melanggar asas-asas pemerintah yang baik serta tidak didasarkan pada Inmendagri Nomor. 5A Tahun 1993 yang mengatur mengenai mekanisme pemilihan Dewan Kesenian di Kota/Kabupaten," terangnya. Diungkapkan Johan, dalil penolakan dari Pemkot Surabaya ini dinilai tidak mempresentasikan sikap pemerintah yang tidak baik, karena hanya didasarkan atas alasan yang tidak jelas. "Mereka sudah diundang tapi tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas juga," ungkapnya. Chrisman Hadi, lanjut Johan, merupakan Ketua Dewan Kesenian Surabaya yang telah dipilih melalui Musyawarah Pemilihan Dewan Kesenian Surabaya di tahun 2019, yang dihadiri oleh 129 orang seniman se-Surabaya. Di dalam musyawarah tersebut, para seniman se- Surabaya telah sepakat memilih Chrisman Hadi sebagai Ketua Dewan Kesenian Surabaya periode 2020-2024, dengan mengalahkan 5 orang kandidat Ketua Dewan Kesenian Surabaya lainnya. "Lalu mengapa sekarang hasil musyawarah DKS itu ditolak," pungkasnya. Teks foto: Tim advokasi Ketua Dewan Kesenian Surabaya (DKS) saat mendaftarkan gugatan ke PTUN Surabaya/RMOLJatim

Baca Juga: Anak DPR RI Pembunuh Pacarnya!! Ini Modusnya....

Editor : Admin Rakyatjelata