Dalang Gombal Gelar Aksi Keprihatinan, Mengindikasi adanya Penyimpangan KKN 

avatar Rakyat Jelata


rakyatjelata.com,SURABAYA - Aksi keprihatinan yang akan dilakukan oleh Koalisi-koalisi Seniman Surabaya Dalang Gombal pada hari Rabu tanggal 13 April 2022, akan diiringi musik tradisi (sronen reog) dan mobil komando, masing-masing peserta membawa tumpukan sampah yang nantinya akan dibentuk menjadi banyak makam atau kuburan massal di depan Gedung Grahadi Surabaya, Jalan Gubernur Suryo Surabaya. Dalang Gombal gerakan Seniman dan partisipan kesenian yang prihatin terhadap kondisi Seniman khususnya Surabaya atas pengelolaan kebijakan kesenian yang dilakukan Pemerintah Provinsi melalui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur yang notabene juga seorang dalang wayang. Sebagai seorang Kepala Dinas sekaligus Dalang tentunya punya kecakapan, apresiasi dan kepekaan yang bagus terhadap Seniman dan dunia kesenian itu sendiri. Aksi ini akan dikemas dalam bentuk pawai / arak-arakan, performing art dan instalasi dengan mengeksplorasi ruang publik trotoar dan jalan depan grahadi sebagai simbol matinya seniman atas kesewenangan Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, oleh karenanya pada aksi itu sekaligus menobatkan atau menyematkan Kepala Dinas / Dalang tersebut sebagai: DALANG GOMBAL Seperti kita ketahui bersama dampak pandemi dalam beberapa tahun telah membawa keterpurukan pada pelaku - pelaku kesenian yang sangat mendalam. Terang Slamet Mardiono yang lebih dikenal dengan sapaan Slamet Gaprax, Sabtu (9/4/2022) Oleh karenanya Seniman dan partisipan kesenian Surabaya akan bergerak menuntut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi saat ini untuk dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak kapabel dan tidak punya empati yang bagus. Keprihatinan ini didasari karena selama 3 tahun terakhir, Gubernur lewat jajarannya yakni Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur telah merusak tatanan dan mekanisme yang telah digagas dan dilaksanakan oleh tokoh-tokoh Seniman / Budayawan Surabaya bersama Gubernur Jawa Timur sebelumnya sejak era Basofi Sudirman, Imam Utomo, Soekarwo. Hal ini terkait dengan dihapuskannya Penghargaan Seniman Jawa Timur dan Tali asih (berganti nama : Apresiasi Seniman Jawa Timur dan Pemberian Tunjangan Kehormatan kepada Juru Pelihara Cagar Budaya Jawa Timur ) yang pengelolaanya tidak lagi melibatkan lembaga yang representatif mewakili Seniman / Budayawan di tingkat kota maupun provinsi ( Dewan Kesenian Surabaya dan Dewan Kesenian Jawa Timur). Tambahnya. Aksi atau gerakan ini mengindikasi adanya penyimpangan KKN, nama-nama fiktif atau tidak punya kompetensi yang bisa berakibat pada munculnya praktik praktik korupsi karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Pungkas Slamet Gaprax Red

Baca Juga: Anak DPR RI Pembunuh Pacarnya!! Ini Modusnya....

Editor : Admin Rakyatjelata

Berita   

Akhmad Adi Sugiarto Resmi Jabat Kasi Intel Kejari Karawang

Kejaksaan Negeri Karawang menggelar acara serah terima jabatan (Sartikab) antara Akhmad Adi Sugiarto SH.MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel di Kejari Subang, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya SH.MH, yang dipindah tugas…