Curi Motor di Sukolilo, Tiga Kuli Bangunan Ditangkap Satu DPO

avatar Rakyat Jelata


rakyatjelata.com,SURABAYA - Tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sukolilo. Satu pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Yulianto (40) tahun  warga Tanah Merah Gg. 2 Surabaya, Fatkhul Putra Lesmana (22) warga Tanah Merah Gg 2 Surabaya dan Rasyam Mandela, warga Jl. Kalilom Lor Pandan Wangi 2 Surabaya, Ketiga Pelaku ditangkap karena mencuri sepeda motor.

Baca Juga: IPTU Satriyo Kanit 4 Satreskrim Polres Kota Madiun Resmi Sandang Gelar Doktor

Ketiga Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini telah mencuri motor Secopy  bernomor polisi L 5406 DB milik Angga Damar Rabbil.

Kapolsek Sukolilo Surabaya Kompol M. Sholeh, SH, MM mengatakan kasus pencurian tersebut terjadi di Jl. Asempayung Gg BPM Sukolilo Surabaya pada tanggal 7 Januari 2022.

Modus operandi Pelaku 4 orang ini membekali diri dengan Kunci T dan Sajam penghabisan. Kata Kompol Sholeh

"Kejadian bermula ketika ke empat pelaku berangkat dari Tanah Merah Surabaya dengan pembagian tugas, Tersangka Bleky (DPO) bagian penunjuk jalan dan memantau sedangkan Putra tidak hanya sebagai penunjuk sekaligus bagian eksekusi, tersangka Yuli sebagai pengawas, setelah sepakat kemudian mencari sasaran R2." Terang Kompol Sholeh.

Masih Kompol Sholeh "Namun ketika melakukan aksinya pelaku tidak melengkapi diri dengan kunci magnet, kemudian motor curian di dorong keluar dari kampung, namun naas para pelaku dipergoki oleh Unit Opsnal Polsek Sukolilo dan langsung dilakukan pengejaran, penangkapan, satu pelaku berhasil melarikan diri."

Baca Juga: Polsek Sukosewu Amankan Penyaluran Bansos Kemiskinan Extream Tahap 1 di Desa Klepek

Unit Opsnal Polsek Sukolilo berikan tindakan tegas tersangka Yulianto karena melawan, dan para pelaku langsung dibawa ke Polsek Sukolilo.

Barang bukti yang kami sita Scopy  No pol L 5406 DB ( hasil curanmor ), Mio Merah No Pol L 5486 (sarana), Kunci T dan Sajam Penghabisan .

Setelah kami intrograsi para pelaku juga berhasil mencuru di 4 TKP (dalam pengembangan dan penyelidikan), 2 Residivis baru keluar 1 bulan yang lalu bulan  Desember 2021 dalam kasus Jambret dan Curat. Pungkas Kompol Sholeh

Baca Juga: Quick Response Personel Polsek Kalitidu Bersihkan Material Gamping yang Tercecer di Jalan Raya

Reporter : Ida

Editor : Admin Rakyatjelata