Bupati Hendy Bentuk Tim Relawan Pantai Selatan

avatar Rakyat Jelata

JEMBER, rakyatjelata.com - Bupati Jember, Ir H Hendy Siswanto, ST., IPU mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisikan instruksi kepada Camat dan Kepala Desa di pesisir selatan. SE no.100/109/35.09.1.11/2022 tertanggal 14 Februari 2022 ditujukan ke Camat Ambulu, Kencong, Puger, Wuluhan, Gumukmas, Tempurejo, Kades (Sumberrejo, Lojejer, Pugerkulon, Paseban, Andongrejo, Kepanjen, Ungkalan dan Kepala BPBD. Salah satu instruksinya membentuk Tim Relawan Pantai. Pada nomor 2 di Surat Edaran tentang Pengawasan Keamanan Kawasan Pantai itu tertulis, "Membentuk tim relawan pantai dari warga sekitar yang memahami kondisi alam di sepanjang pantai." Pimpinan wilayah Kecamatan dan Desa di pesisir selatan harus memastikan tim relawan tetap siaga dan aktif memberikan edukasi pemahaman serta peringatan pada batas berenang kepada pengunjung (wisata pantai) dan masyarakat sekitar. Selain itu mereka juga diminta memeriksa secara rutin dan memastikan rambu-rambu atau larangan berenang terbaca secara jelas. [caption id="attachment_52441" align="alignnone" width="700"] Surat Edaran Bupati Jember tentang Pengawasan Keamanan Kawasan Pantai[/caption] Latar belakang dikeluarkan SE tersebut pasca kejadian ritual maut di Pantai Payangan pada Hari Minggu dini hari tanggal 13 Februari 2022 yang merenggut 11 korban jiwa. Pemkab menghimbau kepada setiap warga masyarakat yang hendak berlibur ke pantai selatan berhati-hati agar tidak terjadi lagi insiden serupa. (Sigit)

Baca Juga: Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak

Editor : Admin Rakyatjelata