rakyatjelata.com,SURABAYA - Bertempat di Pasar Nelayan Kalianak Barat RW-VIII Kelurahan Morokrembangan, Babinsa Koramil 0830/01 Krembangan bersama tiga pilar Kecamatan Krembangan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi guna penegakkan protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19, Jumat (21/1). Dengan kekuatan personel gabungan, Serka Agus DJ Babinsa Krembangan Selatan bersama tiga pilar melakukan yustisi pengawasan dan penegakan prokes kepada masyarakat baik kepada para pedagang dan pembeli di pasar serta masyarakat yang tidak menggunakan masker dan melanggar protokol kesehatan. Agus DJ Mengatakan, dari hasil yustisi dan penegakan prokes yang di gelar saat ini bersama tiga pilar, kita berikan teguran kepada pelanggar protokol kesehatan diantaranya tidak memakai masker dan melakukan kerumunan, selain itu juga kita bagikan masker kepada mereka, tuturnya. Danramil 0830/01 Krembangan Mayor Inf Suwadi menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan secara berkesinambungan karena dampak dari kegiatan ini dapat memberikan dampak positif ditengah masyarakat.

Baca Juga: Anak DPR RI Pembunuh Pacarnya!! Ini Modusnya....
Editor : Admin Rakyatjelata