Bareskrim Periksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Hingga 18 Anggota Polri

avatar Rakyat Jelata

JAKARTA,rakyatjelata.com - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Senin, 3 Oktober 2022. Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut tragedi yang menewaskan 125 orang ini. Tim investigasi Polri akan memeriksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, serta Kadispora Jawa Timur. "Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang insyaallah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini," ujar Dedi, Senin 3 Oktober 2022. Baca Juga : Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!  Tidak hanya itu, Polri juga sedang memeriksa sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di stadion itu. Sejauh ini tim internal Bareskrim yang terdiri dari timsus dan Propam sudah memeriksa 18 orang mulai dari perwira dan Pamen (perwira menengah). Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya, ujarnya. Baca Juga :  Update DVI Polri : Korban Meninggal Peristiwa Kanjuruhan 125 Orang Dedi menambahkan, tim Inafis dan Labfor juga terus bekerja melakukan olah TKP. Adapun tim Labfor masih bekerja untuk mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV di sekitar stadion. Labfor juga memeriksa dan menganalisa 6 buah HP. Baca Juga : Pakar Hukum Pidana Unpad Menyebut Tragedi di Stadion Kanjuruhan Bukan Peristiwa Pidana  Tiga buah HP teridentifikasi milik korban dan 3 masih proses karena HP tersebut dipassword. Selain itu, tim Inafis dan Labfor nantinya setelah menganalisa CCTV, Tim DVI juga akan mengidentifikasi terkait terduga pelaku pengerukan di dalam dan luar stadion, terangnya sembari mengatakan bahwa kerja tim investigasi diawasi eksternal dari Kompolnas. Baca Juga : Kapolres Trenggalek dan Tulungagung Pimpin Upacara Pemakaman Anggota yang Gugur saat Pengamanan di Stadion Kanjuruhan  Dedi mengatakan bahwa Inafis Polri bersama DVI juga berhasil mengidentifikasi 125 korban yang meninggal dunia. Sementara, korban luka berat ada 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang. Total korban Tragedi Kanjuruhan ada 455 orang. Untuk data korban sampai siang ini, korban meninggal dunia sebanyak 125 orang. Luka berat sebanyak 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang, katanya. Dedi menambahkan, tim investigas juga terus berkoordinasi dengan Menpora, Ketum PSSI, Pemprov Jatim, Forkopimda untuk mengusut tuntas kasus ini. id@

Baca Juga: Rakyat Indonesia Harus Waspada, Siapa Pencetus Pemulihan Hak Kepada PKI ?

Editor : ida