Aturan Bulan Ramadhan 2023 Masyarakat Surabaya Wajib Kurangi Nyampah

avatar Rakyat Jelata

Surabaya,rakyatjelata.com-Tentang himbauan Bulan Ramadhan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) sejak Rabu (15/3/2023), Edaran itu terkait untuk mengurangi lonjakan sampah, Jum'at (17/3/2023).

Dengan ketentuan SE bernomor 500.9.14.2/6277/436.7.10/2023 itu sudah disebar luaskan kepada jajaran Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, camat, lurah dan seluruh Ketua RT dan RW se Kota Surabaya.Sebab itu, SE yang telah dikeluarkan Wali Kota Eri mengimbau agar masyarakat untuk mengurangi sampah, terutama pada saat bulan Ramadan mendatang.

Baca Juga: Sambut Ramadhan 1445 H Polda Jatim dan MUI Gelar Istighotsah Harmoni Kebangsaan Rawat Persatuan

Disebutkan dalam rangka pengurangan sampah di Kota Surabaya, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya, sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2019 dan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya, maka bersama ini disampaikan imbauan untuk melaksanakan "Gerakan Ramadan Tanpa Sampah".

"Biasanya Bulan Ramadhan membawa dampak terjadinya peningkatan sampah dan limbah, oleh sebab pola kosumsi yang cenderung meningkat agar lanjut Eri, "juga meminta para Kepala Perangkat Daerah (PD) untuk memfasilitasi dan memantau pelaksanaan gerakan tersebut, tentunya sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, pungkasnya.

Baca Juga: Megengan Tahlil Kubro Masjid Tanbihul Ghafilin Menjaga Tradisi Leluhur

Sementara itu para Camat dan Lurah se-Surabaya juga dilibatkan dan harus memastikan pelaksanaan gerakan tersebut, serta menyediakan unit khusus di lapangan yang menangani sampah sekaligus sebagai tempat edukasi untuk pengurangan sampah jelas Eri.

Masih kata Eri beberapa hal yang dapat dilakukan dalam SE untuk mendukung terlaksananya gerakan tersebut, Ketua RW dan Ketua RT juga mencegah lonjakan jumlah sampah khususnya di bulan Ramadan pada lingkungan masing-masing,

Baca Juga: Rombongan Pengawas Pemilu Bangga Tak Gunakan Helm di Jalan Raya

Adapun beberapa hal yang dapat mendukung gerakan tersebut adalah menggunakan peralatan makan dan minum yang dapat digunakan berulang kali, seperti wadah makanan, sendok, garpu dan botol air minum.

Dengan begitu masyarakat dihimbau untuk menghindari  penggunaan plastik sekali pakai terlebih untuk tercapainya pelaksaanan kurangi lonjakan jumlah sampah saat Bulan Ramadhan di Kota Surabaya.(Ndro).

Editor : hendro