KARAWANG,rakyatjelata.com
Mundurnya Cellica Nurrachadiana dari jabatan Bupati Karawang dan dipastikan akan mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI menjadi buah bibir dikalangan masyarakat Karawang.
Pasalnya, sebelum dirinya hengkang dari jabatannya, Cellica Nurrachadiana harus menyelesaikan 'PR' besarnya yang selama ini belum dituntaskan. PR tersebut di antaranya perihal kekosongan jabatan eselon 2 di lingkungan Pemerintah kabupaten Karawang Jawa Barat.
Hal itu disampaikan dengan tegas oleh pengamat kebijakan pemerintahan Karawang, Asep Agustian kepada awak media beberapa waktu lalu.
Kekosongan eselon 2 seperti tarik ulur sehingga seperti ada kepentingan, nah sebelum Cellica mundur bulan Oktober, maka kewajiban Cellica harus isi kekosongan eselon 2, tegas pria berkacamata yang akrab disapa Askun.
Askun menjelaskan, jika mengisi kekosongan eselon 2 tersebut tidak bisa dimungkinkan dengan cara open bidding, maka isi kekosongan tersebut dengan cara sistem merit.
Selama ini bupatinya terlena dengan waktu sehingga kekosongan eselon 2 jadi molor, tukas Askun.
Askun menyarankan kepada Pemkab Karawang agar gunakan sistem merit supaya kekosongan eselon 2 terpecahkan sebelum Cellica hengkang, karena hal itu pasti diperbolehkan oleh ahli tata pemerintahan di mana pun.
Saya yakin dengan sistem merit bisa, ini tugas seorang Bupati, sebelum dia lengser harus diisi semua kekosongan eselon 2, pungkasnya.
Dikutip dari media online
Editor : adi