Aneh, Prasasti Proyek Dipasang Tapi Pembangunan Masih Berjalan

avatar Rakyat Jelata

JEMBER, rakyatjelata.com - Ada sesuatu yang tidak lazim dalam pembangunan proyek dinding penahan tanah (DPT) atau Tembok Penahan Tanah/ TPT di Desa Petung Kecamatan Bangsalsari, Jember. Meski prasasti proyek sudah terpasang tapi pekerjaan masih berlanjut. Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Segitiga Mas, Imam Supardi mengatakan pembangunan sempat terhenti beberapa bulan. "Bulan kemarin ada lomba to ta'an (adu kecepatan) burung merpati di sana. Hampir satu bulan lebih kami gak bisa kerja," Imam beralasan, Jum'at, (25/2/2022). Padahal proyek itu masuk tahun anggaran 2021. Imam mengabarkan bahwa pekerjaan dilanjutkan kembali. "Ini dapat satu hari dikerjakan lagi. Ada 15 tukang hari ini kerja di sana," ucapnya saat dikonfirmasi di rumahnya. Sebagai ketua Pokmas seharusnya ia bertanggung jawab atas pekerjaan yang bersumber dari dana hibah Provinsi Jatim. Dana itu tersalurkan lewat program Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) anggota DPRD Provinsi dari anggota salah satu Partai Politik terkemuka. Imam mengaku dihubungi oleh staf anggota dewan Provinsi itu untuk melanjutkan pekerjaan dinding penahan tanah sebab belum tuntas dan telah melewati batas waktu. Saat ditanya soal prasasti proyek, Imam mengaku didapatkan dari Kades Petung. Ia disuruh memasang prasasti itu di lokasi meski pekerjaan belum selesai. [caption id="attachment_53035" align="alignnone" width="700"] Pekerja masih melanjutkan pekerjaan proyek dinding penahan tanah[/caption] Dari pantauan Wartawan, dinding penahan tanah sedang dikerjakan oleh belasan orang. Imam ikut mendampingi awak media dan menjelaskan seputar pekerjaan tersebut. Sebagian tukang membenahi tutup (topi) dinding penahan tanah dan sebagian besar lainnya melanjutkan memasang batu dengan cor semen. Di sampingnya tampak tumpukan batu kali dan pasir kali. [caption id="attachment_53034" align="alignnone" width="700"] Prasasti proyek Dinding Penahan Tanah dari Hibah Provinsi Jatim[/caption] Pokmas Segitiga Mas diberi waktu 13 hari (terhitung kemarin tanggal 24 Februari 2022) untuk menyelesaikan hingga panjang 300 meter. Proyek tersebut senilai Rp.125.000.000. Seperti telah diberitakan oleh beberapa media online, proyek dinding penahan tanah diduga bermasalah. Selain terlambat pengerjaannya, prasasti tiba-tiba sudah dipasang. Bahkan Kepala Desa ikut berkomentar padahal dia tidak ada sangkut pautnya dengan pendanaan. (Sigit) Bersambung

Baca Juga: Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak

Editor : Admin Rakyatjelata

Berita   

Pemkot Surabaya Tambah Unit Kios TPID di Lima Pasar Tradisional

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menambah jumlah warung tekan (Wartek) inflasi di pasar tradisional. Wartek atau yang lebih dikenal dengan nama Kios TPID itu kini juga ada di Pasar Kembang, Pasar Gubeng Masjid, Pasar Banjar Sugihan, Pasar Gayungan…