Akan Transaksi Sabu di Jalan Raya Dsn Bejik Tanjungbumi Bangkalan, 2 Pemuda Ditangkap

avatar Rakyat Jelata


rakyatjelata.com,BANGKALAN - Anggota Polsek Tanjungbumi Bangkalan mengamankan 2 (dua) pemuda berinisial AN (26 tahun) yang beralamat Dsn Plaman Ds. Bungkeng Kec. Tanjungbumi Kab. Bangkalan dan WA (21 tahun) beralamat Dsn Glepa Ds. Dupok Kec. Kokop Kab. Bangkalan, Rabu 25 Mei 2022 pukul 21.00 Wib. Dua pria tersebut diamankan karena kedapatan membawa sabu total 0,50 gram. Kapolsek Tanjungbumi AKP Fery Siswantoro, S.H., M.H. mengatakan penangkapan AN dan WA berawal dari laporan warga terkait maraknya penyalagunaan dan transaksi narkoba di Jalan Raya Dsn Bejik Ds /Kec Tanjungbumi Kab Bangkalan. Mendapatkan informasi, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan. "Saat anggota turun ke lokasi, melihat AN berboncengan sepeda motor Kawasaki Ninja warna hitam dengan nomor Polisi DA 5555 PAK dengan WA pada hari Rabu 25 Mei 2022 pukul 21.00 Wib dan di berhentikan oleh Anggota Polsek Tanjungbumi di Jalan Raya Dsn Bejik Ds /Kec Tanjungbumi Kab Bangkalan." kata Fery Sabtu, 28 Mei 2022. Saat digeledah anggota berhasil menemukan barang bukti 1 klip plastik kecil di duga berisi sabu yang pada saat itu di pegang oleh AN dan 1 klip plastik kecil di duga berisi sabu di selipkan di kopyah milik WA, dan 1 buah senjata tajam jenis pisau yang di selipkan di pinggang sebelah kiri AN. Tambahnya Dalam penangkapan tersebut anggota mengamankan barang bukti 2 klip sabu 0,30 Gram dan 0,20 Gram, 1 buah kopyah warna hitam, 1 unit sepeda motor Kawasaki warna hitam dengan nomor polisi DA 5555 PAK, 1 buah senjata tajam jenis pisau yang terbuat dari besi warna silver dan gagang terbuat dari kayu warna coklat dengan sarung pisau terbuat dari kulit warna coklat dengan panjang kurang lebih 30 cm. "AN dan WA akan dijerat Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika." ucapnya. id@

Baca Juga: Kerapan Sapi Piala Panglima TNI di Gelar di Bangkalan

Editor : Admin Rakyatjelata

Berita   

Akhmad Adi Sugiarto Resmi Jabat Kasi Intel Kejari Karawang

Kejaksaan Negeri Karawang menggelar acara serah terima jabatan (Sartikab) antara Akhmad Adi Sugiarto SH.MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel di Kejari Subang, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya SH.MH, yang dipindah tugas…