Ahli Waris Ketua RT RW menerima Santunan Kematian BPJSTK

avatar Rakyat Jelata

JEMBER, rakyatjelata.com - Ahli waris Ketua RT RW se-Kabupaten Jember yang diikutkan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJSTK) oleh Pemkab Jember mendapat santunan kematian. Program Kepesertaan BPJSTK bagi Ketua RT RW di Kabupaten Jember bertujuan meningkatkan kesejahteraan pelayan masyarakat di tingkat paling bawah. Pada hari kedua Bupati Jember berkantor di Kecamatan Silo, Sabtu, (12/2/2022) diserahkan secara simbolis 6 klaim asuransi kematian kepada ahli waris. Penyerahan klaim oleh Bupati Jember, dilaksanakan di Balai Desa Sumberjati Kecamatan Silo disaksikan oleh Kepala BPJSTK Cabang Jember, Dolik Yulianto. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pedesaan (Dispemasdes), Adi Wijaya, S.STp M.Si, melaporkan bahwa telah terdaftar 16.528 orang peserta dari kelompok Ketua RT RW se-Kabupaten Jember. "Hingga hari ini yang teridentifikasi meninggal dunia berjumlah 142 orang," ungkap Adi. Dari total yang meninggal tersebut sudah ada ahli waris yang menerima santunan kematian, jumlahnya 90 ahli waris.. Sedangkan sisanya, 52 peserta meninggal, ada 33 peserta masih dalam pemberkasan (data lengkap tapi masih proses) dan 19 peserta masih harus melengkapi data-data. "Kami berusaha sesegera mungkin melengkapi data-datanya agar cepat turun klaimnya," Adi Wijaya berjanji. Kadispemasdes Jember menegaskan Program Kepesertaan BPJSTK tersebut didanai oleh APBD dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga ketua RT RW (ahli waris). Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dolik Yulianto membenarkan pada hari ini ada penyerahan klaim atau santunan kematian. "Penyerahan santunan kematian ini merupakan kolaborasi kami dengan Pemkab Jember. Kepesertaan itu Ketua RT RW yang didaftarkan kepada kami. Hari ini ada 6 penyerahan simbolis santunan," ungkap Dolik. Ia menjelaskan masing-masing ahli waris menerima uang Rp.42.000.000 berupa santunan program jaminan kematian. Dolik menegaskan manfaat keikutsertaan BPJSTK. "Harapan kami santunan yang diperoleh nanti bisa dipakai untuk menyambung hidup (yang layak) bagi ahli waris," tandas Dolik. Uangnya bisa dipakai modal usaha dan jangan dibelanjakan semua (konsumtif), tidak sekedar untuk dibelanjakan yang tidak terlalu penting. Hingga hari ini BPJSTK Cabang Jember telah mencairkan 90 Santunan atas jaminan kematian Kepesertaan Ketua RT RW Pemkab Jember dengan total Rp. 3.780.000.000. [caption id="attachment_51964" align="alignnone" width="700"] Penyerahan secara simbolis Santunan Jaminan Kematian BPJSTK[/caption] Teknis pencairan klaim, bagi ahli waris yang sudah memiliki nomer rekening Bank bisa langsung menunjukkan ke BPJSTK. Bagi yang belum punya, akan dibukakan rekening bank dimana setoran awalnya diambilkan dari dana klaim. Berikut penerima Santunan Jaminan Kematian dari BPJSTK di Kecamatan Silo. 1. Tosan asal Desa Sukorejo Kecamatan Sukowono, ahli waris Tumina 2. Imam Qowi asal Desa Sukorejo Kecamatan Sukowono, ahli waris Suhaima 3. Miski asal Yosorati Kecamatan Sumberbaru, ahli waris Sariti 4. Sudarsono asal Desa Rowo Tengah Kecamatan Sumberbaru, ahli waris Sukartin 5. Muhammad Ridwan asal Desa Rowoindah Kecamatan Ajung, ahli waris Buati 6. Tohir asal Desa Pace Kecamatan Silo, ahli waris Hosniyah. (Sigit)

Baca Juga: Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak

Editor : Admin Rakyatjelata