Ada Pengakuan Proses Transaksi Pokir Dari Oknum Anggota DPRD Karawang, LMP Minta Kejari Segera Proses Hukum

avatar Rakyat Jelata

KARAWANG-rakyatjelata.com Kegaduhan perihal adanya 32 titik pekerjaan normalisasi sungai di Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat berawal dari acara Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dihadiri oleh dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil IV). Dimana dalam Musrenbang itu terungkap ada 32 titik pekerjaan normalisasi sungai, sedangkan pada saat kedua anggota DPRD Karawang bertanya kepada para Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Telagasari, hanya ada 3 usulan dari Kades. Sehingga hal itu menimbulkan kecurigaan dua Legislator tersebut. Bahkan tak tanggung - tanggung, keduanya menyebutkan, bahwa sudah jadi rahasia umum pengerjaan normalisasi sungai memiliki keuntungan yang besar bagi penyedia jasa. Keduanya juga mengkhawatirkan, munculnya secara tiba - tiba kegiatan normalisasi sebanyak 32 titik diluar usulan Desa, diduga memang sengaja untuk mengambil keuntungan. Mengetahui hal itu dari pemberitaan media massa, Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), Andri Kurniawan mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan investigasi langsung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang. Karena menurutnya, "Jika benar pekerjaan normalisasi sebanyak 32 tanpa adanya usulan, tentu menyalahi aturan. Tapi apa yang kami dapatkan, ternyata total 32 titik itu sudah termasuk usulan melalui Pokok - Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Karawang," Jum'at (19/2/2022). Andri juga mengutarakan, "Persoalan informasi ini menjadi penting bagi LMP Mada Jabar untuk disikapi secara serius dengan cara investigasi langsung, dikarenakan apa yang menjadi pembahasan dan penekanan kedua anggota DPRD Karawang dari Dapil IV didalam forum Musrenbang Kecamatan Telagasari terpublikasi ke ruang publik," "Dalam menyikapi hal ini, LMP selaku lembaga sosial kontrol bersikap objektif saja. Jika memang kecurigaan tersebut benar adanya? LMP pasti kritisi Dinas terkait. Tapi berhubung hasil penelusuran kami menemukan informasi dan data lain, ini perlu untuk diluruskan. Sebab ketika informasi sudah terpublikasi ke masyarakat secara luas, bisa menimbulkan persepsi negatif," Tandasanya. Andri menambahkan, "Dan kalau memang mau dibawa ke forum resmi DPRD Karawang, saya pikir itu sangat bagus, agar semuanya menjadi terang benderang, LMP siap memonitornya. Tinggal Dinas PUPR buka semua datanya, bahwa memang itu merupakan usulan aspirasi anggota DPRD dari Dapil IV Karawang," "Seharusnya kedua Legislator tersebut tidak lantas mencurigai yang tidak - tidak terhadap Dinas PUPR Karawang. Menduga sah - sah saja, tapi harusnya berpikir, dalam hal pembangunan tidak semuanya bersumber dari hasil Musrenbang saja, tapi juga ada yang bersumber dari aspirasi yang dituangkan dalam bentuk Pokir. Ya termasuk keduanya, sudah barang tentu memiliki Pokir," Jelasnya. "Lantas kalau menyebutkan, bahwa pekerjaan normalisasi menjadi keuntungan besar bagi penyedia jasa. Pertanyaannya, apa kah anggota DPRD juga sudah steril dari fee proyek dan dugaan jual beli Pokir? Kemarin saja ada beberapa kali kejadian penyedia jasa teriak merasa tertipu, mengaku sudah serahkan uang, tapi proyek tidak ada," Tegas Andri. "Bahkan yang terakhir salah satu oknum anggota DPRD Karawang dari Dapil III dengan gamblang dan terang - terangan mengakui sudah mengembalikan puluhan juta rupiah uang kepada kontraktor yang sebelumnya dijanjikan proyek Pokir, dan itu bukan merupakan bentuk penipuan, tapi sudah kategori dugaan suap jual beli Pokir. Meski sudah ada pengembalian, tapi dalam khazanah delik korupsi bisa diartikan sebagai niat jahat subjek hukum untuk melakukan tindak pidana, atau yang disebut Mens Rea. Sehingga kami anggap layak untuk diproses hukum oknum anggota DPRD dan penyedia jasanya," Terangnya. "Ya kalau memang keduanya merasa steril dan bersih, kritisi juga dong kawannya di DPRD yang jelas diduga melakukan jual beli proyek Pokir, dan itu diakuinya melalui media mainstream, bahwa sudah mengembalikan uang kontraktor yang sebelumnya dijanjikan proyek aspirasi," Ujar Andri. "Kemudian yang saya sayangkan, ada salah satu perwakilan Dinas PUPR Karawang yang hadir dalam Musrenbang Kecamatan Telagasari bahasanya tidak patut diutarakan pada forum resmi dan terbuka begitu. Saya harap Kepala Dinas (Kadis) PUPR segera menegur dan memberikan sanksi, agar menjadi pertimbangan untuk dimutasikan," Pungkasnya. Reporter@di

Editor : Admin Rakyatjelata