6 Tahun Urus Pecah SHM Tak Kunjung Selesai Notaris DN Dilaporkan Polisi

avatar Rakyat Jelata


SIDOARJO,rakyatjelata.com - Nasib apes menimpa Suntoro warga Desa Bogempinggir,Kecamatan Balongbendo,Kabupaten Sidoarjo,Jawa Timur,niat hati ingin mecah surat SHM.Tapi,malah hasilnya nihil alias nol,uang tak kembali, surat tak kunjung selesai.Bahkan mirisnya SHM yang asli nama Kasbi dibawah notaris DN. Merasa tak, kunjung selesai dalam pengurusan pecah surat SHM hingga 6 tahun, terhitung mulai Tahun 2016 hingga 2022.Akhirnya, Suntoro didampingi dua kuasa hukumnya membuat pengaduan ke Polsek Balong Bendo nomer STTM/09/VIII/2022/SPKT.Sek Balben/Resta SDA/Polda Jatim. "Iya hari ini tadi,saya resmi membuat pengaduan terkait Notaris DN ke Polsek Balong Bendo," terang kuasa hukum Agung Susilo Widodo Basuki SH,MH didampingi Suntoro SH,MH yang juga selaku kuasa hukum korban.Rabu,(24/8/2022). Agung menambahkan,sebelumya kami sudah melayangkan somasi dua kali ke kantor Notaris DN.Tapi,tak kunjung ada jawaban.Sempat kemarin adanya mediasi tapi juga diingkari.Kami pun akhirnya menempuh jalur hukum. [caption id="attachment_65825" align="alignnone" width="700"] Foto : Suntoro bersama kuasa hukumnya saat pengaduan DN ke Mapolsek Balong Bendo[/caption] " Atas kejadian ini,klien kami mengalami kerugian uang sebesar 10 juta rupiah.Dan Notaris DN telah melakukan tindak pidana melanggar pasal 378 dan 372 penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 Tahun penjara,"tegasnya. Sementara itu,Suntoro selaku korban menyatakan,bahwa dirinya telah membayar 10 juta dan serahkan surat SHM asli nama Kasbi. "Waktu itu,saya sudah mendatangi rumah notaris DN yang ada di Desa Singogalih,Kecamatan Tarik berulang kali.Tapi,ya juga gitu cuman dijanjikan saja.Tak kunjung selesai sampai sekarang .Akhirnya,saya pun minta pendampingan hukum untuk melaporkannya ke Polisi," tutup Suntoro. @hry

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Gelontor Insentif Dan Honor 190 NAKES serta 10.558 Kader POSYANDU

Editor : Admin Rakyatjelata